Pemilu 2024 di Lampung Barat, Ada 3.694 Pemilih Pindah Masuk dan Keluar

Pemilu 2024 di Lampung Barat, Ada 3.694 Pemilih Pindah Masuk dan Keluar

Kasubbag Perencanaan Data dan Informasi KPU Lampung Barat Okto Priadi--

Kemudian menjadi tahanan di rumah tahanan atau lembaga pemasyarakatan, atau terpidana yang sedang menjalani hukuman penjara atau kurungan, tugas belajar/menempuh pendidikan menengah atau tinggi, pindah domisili, tertimpa bencana alam, bekerja di luar domisilinya dan/atau keadaan tertentu di luar dari ketentuan di atas sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

Pemilih yang pindah memilih dapat menggunakan hak suaranya untuk memilih calon anggota DPR jika pindah memilih ke kabupaten/kota lain di dalam satu provinsi dan daerah pemilihan DPR, calon anggota DPD jika pindah memilih ke Kabupaten/Kota lain di dalam satu provinsi, pasangan calon Presiden dan Wakil Presiden jika pindah memilih ke provinsi lain atau pindah memilih ke suatu negara. 

BACA JUGA:Berikut Bansos Pengganti BLT El Nino yang Resmi Dihapuskan

BACA JUGA:2023 Terdapat 33 ASN Pemprov Lampung Dijatuhi Sanksi, Berikut Rinciannya

“Kemudian calon anggota DPRD Provinsi jika pindah memilih ke kecamatan atau kabupaten/kota lain di dalam satu provinsi dan daerah pemilihan DPRD Provinsi dan/atau calon anggota DPRD Kabupaten/Kota jika pindah memilih ke desa/kelurahan atau kecamatan lain di dalam satu Kabupaten/Kota dan daerah pemilihan DPRD Kabupaten/Kota," tutupnya. *

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: