MUI Tidak Pernah Merilis Daftar Produk untuk Diboikot seperti Beredar di Internet

MUI Tidak Pernah Merilis Daftar Produk untuk Diboikot seperti Beredar di Internet

--

BACA JUGA:Kondisi di RS Al Shifa Gaza, Mayat Masih Menumpuk

Kalau secara zat atau produknya, perubahan halal menjadi haram jika ada penggunaan bahan haram atau ada kontaminasi dari fasilitas atau lingkungan sehingga menyebabkan masuk bahan haram ke produknya.

Muti Arintawati pun membantah adanya fatwa MUI yang mengharamkan produk-produk Israel dan afiliasinya.

 "Sepemahaman saya, fatwa MUI tidak mengharamkan produk tapi mengharamkan perbuatan mendukung Israel,"ucapnya.

Sebelumnya, organisasi Islam terbesar di Indonesia, Nahdlatul Ulama (NU) juga menyerukan kepada masyarakat Indonesia lebih baik mendonasikan bantuan kemanusiaan dan melakukan diplomasi internasional di PBB dari pada melakukan aksi boikot terhadap produk sekutu Israel justru akan merugikan masyarakat Indonesia sendiri. 

BACA JUGA:Presiden Palestina Menghargai Dukungan Indonesia untuk Kemerdekaan Palestina

NU berupaya mendukung pemerintah untuk menggalang dukungan internasional di PBB agar serangan Israel ke masyarakat Palestina segera dihentikan.

"Memberikan donasi berupa bantuan kemanusiaan ke Palestina itu paling penting untuk kita lakukan, termasuk dengan diplomasi internasional di PBB," Ketua PBNU KH Ahmad Fahrur Rozi baru-baru ini.

Dia berharap agar tidak ada pihak manapun justru memanfaatkan konflik Israel-Palestina untuk mengadu domba masyarakat.

"Jangan sampai ada kerusuhan di negara kita ini. Lakukan cara terbaik dalam mendukung kemerdekaan Palestina. Tidak boleh ada yang mengail di air keruh, memanfaatkan suasana untuk membuat keributan apalagi terorisme," ucapnya.

BACA JUGA:Ini Alasan Polda Metro Tidak Menjemput Paksa Firli Bahuri

Pimpinan Pusat Muhammadiyah mengimbau kepada semua pihak untuk menyikapi perang Israel-Palestina dengan rasional. Tidak terprovokasi berbagai informasi provokatif, hoaks, dan menyesatkan yang disampaikan oleh pihak-pihak tertentu yang memanfaatkan perang ini demi kepentingan politik tertentu.

"PP Muhammadiyah mendesak kepada Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa. Segera mengambil langkah-langkah politik dan diplomatik dengan melibatkan pihak-pihak terkait, khususnya Israel-Palestina menghentikan perang, melakukan gencatan senjata, dan melakukan perundingan damai," pernyataan PP Muhammadiyah.

Juga menyerukan kepada umat Islam memanjatkan doa dan shalat ghaib bagi kaum muslimin yang menjadi korban perang dan memohon kepada Allah agar perang dapat segera berakhir.

Terkait adanya ajakan memboikot produk-produk negara sekutu Israel dalam menyikapi peperangan ini, Abdul Mu'ti memahami dan menghormati seruan tersebut.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: