KPU Pesisir Barat Mulai Verifikasi Administrasi 297 Persyaratan Bacaleg

KPU Pesisir Barat Mulai Verifikasi Administrasi 297 Persyaratan Bacaleg

--

BACA JUGA:Soal PP 26 Tahun 2023, Ini Respon Pemprov Lampung

Seperti diberitakan, sebanyak 13 partai politik di Kabupaten Pesbar yang telah mengajukan berkas pendaftaran bacaleg dalam Pemilu 2024 ke KPU Kabupaten Pesbar, hingga hari terakhir pengajuan bacaleg pukul 23.59 Wib, Minggu (14/5/2023).

Ketua KPU Kabupaten Pesbar, Marlini, mengatakan, sejak jadwal tahapan pembukaan pengajuan bakal calon anggota DPRD Kabupaten Pesbar dalam Pemilu 2024 yang dimulai 1-14 Mei 2023, ada 13 parpol peserta Pemilu yang telah mengajukan bacalegnya ke KPU setempat. 

Bahkan, sampai dengan menjelang detik terakhir penutupan pendaftaran itu masih ada satu parpol yang menyusul mengajukan berkas pendaftarannya ke KPU Pesbar.

“Menjelang detik-detik terakhir penutupan pendaftaran itu memang ada satu parpol yang menyusul. Sehingga, total keseluruhan ada 13 parpol di Pesbar yang mengajukan berkas pendaftaran bacalegnya ke KPU setempat,” katanya, Senin (15/5/2023).

BACA JUGA:Tujuh Peratin Maju Sebagai Bacaleg Pemilu 2024 Belum Juga Mengundurkan Diri

Dijelaskannya, 13 parpol yang telah mengajukan berkas bacaleg itu antara lain PKS, PDI Perjuangan, NasDem, PBB, Demokrat, PKB, Golkar, PPP, Perindo, dan Gerindra masing-masing sebanyak 25 bacaleg. 

Sedangkan, untuk PAN ada 23 bacaleg, partai Gelora delapan bacaleg, dan PSI ada 16 bacaleg yang diajukan ke KPU Pesbar. Sehingga total bacaleg yang diajukan dari 13 parpol di Kabupaten Pesbar ini sebanyak 297 bacaleg.

“Setelah menerima berkas pendaftaran bacaleg tersebut selanjutnya KPU Pesbar melakukan tahapan verifikasi administrasi sesuai dengan jadwal yang ada yakni mulai 15 Mei-23 Juni 2023 mendatang,” jelasnya.(*)

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: