4 Bulan Terakhir, 198 Warga Pesisir Barat Buat Kartu Kuning

4 Bulan Terakhir, 198 Warga Pesisir Barat Buat Kartu Kuning

Ilustrasi kartu pencari kerja--

PESBAR, MEDIALAMPUNG.CO.ID – Dinas Transmigrasi, Tenaga Kerja dan Perindustrian (DT2KP), Kabupaten Pesisir Barat (Pesbar), mencatat ratusan masyarakat telah mengurus pembuatan dokumen pencari kerja atau kartu kuning sejak Januari hingga April 2024.

Kabid Tenaga Kerja, Joni Aprizal mengatakan, selama empat bulan terakhir, ratusan masyarakat Pesisir Barat yang hendak mencari pekerjaan telah mengurus dokumen pencari kerja AK.1.

“Hingga April sudah ada 198 orang warga Pesbar yang melakukan pembuatan kartu kuning sejak januari hingga April lalu, rata-rata untuk mencari pekerjaan ke pulau jawa,” kata dia.

Dijelaskannya, ke-198 orang yang mengurus dokumen pencari kerja itu dengan rincian bulan Januari sebanyak 18 orang, Februari 11 orang, Maret 19 orang dan April 151 orang.

BACA JUGA:Sempat Mangsa Anjing Milik Warga, Harimau Sumatera Kembali Muncul di Kawasan HPT Pemerihan

“Untuk jenjang pendidikan mulai dari SD satu orang, SMP tiga orang, SMA 180 orang, Diploma empat orang dan strata satu sebanyak 10 orang,” jelasnya.

Menurutnya, puncak pembuatan kartu pencari kerja selama empat bulan terakhir terjadi setelah lebaran beberapa waktu lalu, hal itu karena banyak warga yang akan merantau dan mencari pekerjaan ke pulau jawa.

“Setelah lebaran sebanyak 118 orang melakukan pembuatan kartu kuning, rata-rata mereka akan mencari pekerjaan yang lebih layak di pulau jawa, tentunya dengan mengikuti sanak saudara mereka,” terangnya.

Ditambahkannya, pihaknya memperkirakan jumlah pembuatan kartu kuning akan terus bertambah hingga akhir tahun mendatang, dan pihaknya akan terus memberikan pelayanan bagi masyarakat yang membutuhkan.

BACA JUGA:3 Hari Pencarian, Pengantin Baru yang Tenggelam di Sungai Semuong Ditemukan Tak Bernyawa

“Sampai akhir tahun nanti jumlah pembuatan kartu kuning akan meningkat, dan kita akan terus membuka pelayanan bagi masyarakat yang ingin mengurus kartu pencari kerja itu,” pungkasnya.*

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: