Ada Tiga Opsi Rancangan Penataan Dapil Pemilu 2024 di Pesbar

Ada Tiga Opsi Rancangan Penataan Dapil Pemilu 2024 di Pesbar

Ilustrasi-freepik.com-

Untuk opsi rancangan yang ketiga, Kata Ramzi yakni Dapil I (alokasi 6 kursi) meliputi Kecamatan Pesisir Tengah, Way Krui dan Krui Selatan. Dapil II (alokasi 4 kursi) meliputi Kecamatan Pesisir Selatan, Dapil III (alokasi 5 kursi) meliputi Kecamatan Ngambur. 

BACA JUGA:Disbunnak Lambar Gelar Lambar Fun Cat Festival Tahun 2022

Lalu, dapil IV (alokasi 4 kursi) meliputi Kecamatan Bangkunat, serta dapil V (alokasi 6 kursi) meliputi Kecamatan Lemong, Pesisir Utara, Karyapenggawa, dan Pulau Pisang. 

Dari ketiga rancangan penataan dapil dan alokasi kursi DPRD Pesbar pada Pemilu 2024 itu, hanya pada rancangan pertama yang memang sama dengan Pemilu 2019 lalu.

Ditambahkannya, KPU Pesbar juga berharap jika ada masukan ataupun tanggapan dari masyarakat mengenai rancangan penataan dapil maupun alokasi kursi DPRD di Kabupaten Pesbar pada Pemilu 2024 itu agar dapat disampaikan ke KPU setempat.

“Di Desember 2022 nanti, KPU Pesbar juga akan melaksanakan uji publik, terkait rancangan penataan dapil dan alokasi kursi DPRD Pesbar dalam Pemilu 2024 itu,” pungkasnya.(yan/d1n/mlo)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: