Ada Tiga Opsi Rancangan Penataan Dapil Pemilu 2024 di Pesbar

Ada Tiga Opsi Rancangan Penataan Dapil Pemilu 2024 di Pesbar

Ilustrasi-freepik.com-

PESBAR, MEDIALAMPUNG.CO.ID - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pesisir Barat (Pesbar) telah mengumumkan rancangan penataan daerah pemilihan (Dapil) dan alokasi kursi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pesbar dalam Pemilihan Umum (Pemilu) tahun 2024.

Anggota KPU Pesbar Divisi Teknis dan Penyelenggaraan, Ramzi, mengatakan, meski kursi di DPRD Kabupaten Pesbar tidak ada perubahan dan masih sebanyak 25 kursi seperti Pemilu 2019 lalu. 

Tapi KPU setempat tetap membuat rancangan penataan dapil dan alokasi kursi DPRD Pesbar untuk Pemilu 2024 mendatang.

“Ada tiga opsi rancangan penataan dapi di Kabupaten Pesbar pada Pemilu 2024 mendatang,” katanya, Minggu (27/11).

BACA JUGA:Jadi Kurir Sabu, Seorang Ibu Rumah Tangga di Pringsewu Ditangkap Polisi

Dikatakannya, untuk rancangan pertama yakni dapil I (alokasi 6 kursi) meliputi Kecamatan Pesisir Tengah dengan jumlah penduduk 29.348 jiwa, Way Krui 9.151 jiwa, dan Krui Selatan 11.012 jiwa. 

Kemudian, dapil II (alokasi 7 kursi) meliputi Kecamatan Pesisir Selatan dengan jumlah penduduk 27.633 jiwa dan Kecamatan Ngambur 22.497 jiwa. 

BACA JUGA:Link Nonton Streaming Spanyol vs Jerman World Cup 2022, Laga Penentuan Der Panzer

Selanjutnya, dapil III (alokasi 6 kursi) meliputi Kecamatan Ngaras dengan jumlah penduduk 9.976 jiwa dan Kecamatan Bangkunat 27.678 jiwa.

“Terakhir yakni dapil IV (alokasi 6 kursi) meliputi Kecamatan Lemong dengan jumlah penduduk 12.909 jiwa, Pesisir Utara 8.613 jiwa, Karyapenggawa 15.863 jiwam dan Pulau Pisang 1.659 jiwa,” jelasnya.

BACA JUGA:Berangkatkan 500 Jamaah, Eva Dwiana Buka Manasik Umroh

Selanjutnya, rancangan kedua yakni dapil I (alokasi 6 kursi) meliputi Kecamatan Pesisir Tengah, Way Krui, dan Krui Selatan. 

Dapil II (alokasi 6 kursi) meliputi Kecamatan Lemong, Pesisir Utara, Karyapenggawa, dan Pulau Pisang. 

Dapil III (alokasi 7 kursi) meliputi Kecamatan Pesisir Selatan dan Ngambur, serta dapil IV (alokasi 6 kursi meliputi Kecamatan Ngaras dan Bangkunat. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: