Hingga Juni 2024 Realisasi APBN di Lingkup KPPN Liwa Mencapai 45,57 Persen

Hingga Juni 2024 Realisasi APBN di Lingkup KPPN Liwa Mencapai 45,57 Persen

Ilustrasi KPPN Liwa-freepik.com-

Transfer ke Daerah di lingkup KPPN Liwa mencakup Dana Alokasi Umum (DAU), Dana Bagi Hasil (DBH), Dana Alokasi Khusus Non Fisik (DAK Non Fisik), Dana Desa (DD), dan Insentif Fiskal (IF). 

Hingga 25 Juni 2024, total pagu Transfer ke Daerah adalah sebesar Rp1.642,71 miliar dengan rincian sebagai berikut:

1. Realisasi DAU: Rp456,19 miliar dari pagu sebesar Rp989,99 miliar atau 46,08%.

2. Realisasi DBH: Rp13,25 miliar dari pagu sebesar Rp31,36 miliar atau 42,26%.

BACA JUGA:Malam Ini Bupati Lampung Tengah Musa Ahmad Diperiksa Penyidik Polres Metro Lampung di Polsek Gambir

3. Realisasi DAK Non Fisik: Rp120,19 miliar dari pagu sebesar Rp228,12 miliar atau 52,69%.

4. Realisasi Dana Desa: Rp105,54 miliar dari pagu sebesar Rp207,84 miliar atau 50,78%.

5. Realisasi Insentif Fiskal: Rp18,73 miliar dari pagu sebesar Rp37,46 miliar atau 50%.

Transfer ke Daerah ini bertujuan untuk mendukung percepatan pembangunan strategi nasional di daerah dan diharapkan mampu memberikan pengaruh luas yang positif pada tingkat pendapatan dan konsumsi masyarakat di Kabupaten Lampung Barat dan Kabupaten Pesisir Barat. *

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: