Pemkot Bandar Lampung Bantah Kabar Soal THR dan Gaji 13 Belum Dibayarkan

Pemkot Bandar Lampung Bantah Kabar Soal THR dan Gaji 13 Belum Dibayarkan

--

MEDIALAMPUNG.CO.ID - Pemkot Bandar Lampung dengan melalui Kepala BPKAD Muhammad Nur Ramdhan membantah soal tudingan yang diberitakan mengenai THR dan Gaji ke-13 Guru di Kota Bandar Lampung yang belum dibayar.

Dikarenakan banyak pemberitaan yang mengatakan jika Pemerintah Kota Bandar Lampung belum melakukan pembayaran hak guru seperti THR dan Gaji ke-13 yang mengatakan Wali Kota Bandar Lampung tidak berpihak kepada guru.

Seperti, yang dikatakan oleh Ramdhan dalam konferensi persnya dengan tegas mengatakan dan juga membantah soal tudingan yang beredar.

"Soal pembayaran THR dan Gaji ke-13, semua guru yang ada di Kota Bandar Lampung baik guru maupun PNS pasti dapat dan sudah kita bayarkan. Kalau memang tidak dapat pasti sudah banyak yang protes tetapi ini kan tidak," ucapnya.

BACA JUGA:Berbahaya, KAI Divre IV Tanjungkarang Sesalkan Kebiasaan Warga Membakar Sampah di Dekat Rel

Untuk diketahu, pemberitaan terkait THR dan Gaji ke-13 guru tersebut muncul saat pemeriksaan BPK yang dilakukan pada akhir Desember 2023.

Pemerintah Pusat memberikan tambahan dana untuk Pemkot Bandar Lampung, guna mengganti sebagian dana yang telah dibayar sebagai THR dan Gaji ke-13 yang disebut sebagai dana talangan.

Ramdhan menjelaskan, berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 207/PMK.2/2023 tentang Dana Alokasi Umum Tambahan untuk Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji ke-13, Bandar Lampung hanya menerima Rp 9 miliar.

Jika masih saja ada tudingan miring mengenai hal itu Ramdan menyebut hal tersebut tidaklah benar dan hanya mengada-ada terlebih media tersebut tidak pernah mengkonfirmasi terhadap BPKAD Kota Bandar Lampung.

BACA JUGA:Eva Dwiana Terima Penghargaan Excellence In Local Economic Development di Ajang Kartini Award 2024

"Itu tidak benar, dan kembali saya tegaskan. Yang sangat saya sayangkan tidak ada juga yang mengkonfirmasi hal ini kepada kami BPKAD,"tutupnya.(*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: