Cegah Pemalsuan Dokumen, Panitia PPDB SMAN 1 Liwa Lakukan Verifikasi Faktual

Cegah Pemalsuan Dokumen, Panitia PPDB SMAN 1 Liwa Lakukan Verifikasi Faktual

--

BACA JUGA:Polsek Katibung Ringkus Pembobol ATM Mini

Jalur perpindahan tugas orang tua/wali harus dibuktikan dengan kartu keluarga (KK).

Surat penugasan dari instansi, lembaga, kantor atau perusahaan yang mempekerjakan paling lama 1 (satu) tahun sebelumnya. 

Sementara itu jalur perpindahan tugas orang tua/wali harus dibuktikan dengan kartu keluarga (KK).

Surat penugasan dari instansi, lembaga, kantor atau perusahaan yang mempekerjakan paling lama 1 (satu) tahun sebelum tanggal pendaftaran PPDB dan surat pindah domisili orang tua dan calon peserta didik yang diterbitkan oleh Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (khusus untuk jalur perpindahan tugas orang tua).*

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: