Pengisian SPBE Pada Hari Libur dan Cuti Bersama Diliburkan, KPPU Sebut Itu Pemicu Kelangkaan LPG

Pengisian SPBE Pada Hari Libur dan Cuti Bersama Diliburkan, KPPU Sebut Itu Pemicu Kelangkaan LPG

--

BACA JUGA:Tutup Pekan Raya Lampung, Fahrizal: Bukan Sekadar Ajang Hiburan, Tapi Momentum Memperkuat Kebersamaan

"Jadi het LPG subsidi di Provinsi Lampung diatur berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Lampung No.G/869/B.IV/HK/2019 dengan ketentuan Rp18.000,-/ tabung 3 Kg," ungkapnya. 

Namun fakta pihaknya mendapati LPG subsidi dijual di atas HET ditingkat pengecer. 

"KPPU menilai bahwa pengecer dapat menjual LPG subsidi jauh di atas HET merupakan dampak dari terbatasnya ketersediaan stok LPG subsidi di tingkat Pangkalan akibat dari kebijakan liburnya pengisian SPBE pada hari libur," jelasnya.*

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: