Kadisnaker Lampung Disebut Jadi Tersangka Kasus Korupsi Dana Hibah KONI, Ini Kata Sekdaprov Lampung

Kadisnaker Lampung Disebut Jadi Tersangka Kasus Korupsi Dana Hibah KONI, Ini Kata Sekdaprov Lampung

Ilustrasi poto sekertaris Daerah Provinsi Lampung fahrizal darminto saat diminta keterangan Jum'at 29 Desember 2023--

BACA JUGA:Pemprov Nahas Kebijakan Adminduk Bersama Kepala Disdukcapil se-Provinsi Lampung

Ia menyatakan bahwasanya penyidik Kejati telah menetapkan dua orang tersangka dalam kasus korupsi dana hibah KONI Lampung tahun 2020 tersebut.

"Jadi sudah ada penetapan tersangka dua orang. Ini juga sudah masuk ke penyidikan khusus," kata Nanang.

Namun Nanang belum bersedia mengatakan kedua nama tersangka tersebut.

Namun ketika ditanya awak media apakah kedua tersangka itu merupakan pengurus KONI, Kepala Kejati hanya menjawab dengan mengangguk. 

BACA JUGA:RSUDAM Bandar Lampung Kini Miliki Gedung Perawatan Penyakit Infeksi Pinere

Berdasarkan informasi yang dihimpun ketua tersangka tersebut yakni FN dan AN.

Seperti diketahui kasus KONI ini sejak 2020.

Lambannya penanganan kasus ini disebabkan penghitungan kerugian negara oleh Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Lampung yang tidak kunjung selesai. 

Kemudian Kejati Lampung meminta audit independen pada Kantor Akuntan Publik Drs Chaeroni dan Rekan.

Hasil dari audit tersebut ditemukan terdapat kerugian negara sebesar Rp 2.570.532.500. 

Seperti diketahui juga KONI Lampung pun sudah mengembalikan kerugian negara tersebut ke kas negara dengan menyetorkan melalui Bank Lampung.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: