Lapas Kelas IIA Kotabumi Ikuti Penguatan Dirpamintel Ditjenpas Kemenkumham Lampung

Lapas Kelas IIA Kotabumi Ikuti Penguatan Dirpamintel Ditjenpas Kemenkumham Lampung

--

LAMPURA, MEDIALAMPUNG.CO.ID - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Kotabumi mengikuti Penguatan Dirpamintel Ditjenpas di Kanwil Kemenkumham Lampung, penguatan dan arahan dari Direktur Pengamanan dan Intelijen Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, Kombes, Pol. Teguh Yuswardhie yang digelar di ruang Akuntabilita Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Lampung, Kamis (16 Mei 2024).

Kanwil Kemenkumham Lampung, Dirpamintel Ditjenpas yang didampingi Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Lampung; Dr. Sorta Delima Lumban Tobing, dan Kepala Divisi Pemasyarakatan; Kusnali, memberikan penguatan kepada seluruh Kepala Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan di jajaran Kanwil Kemenkumham Lampung.

Dalam sambutannya Kakanwil Sorta mengucapkan selamat untuk Bapak Teguh sebagai Dirpamintel yang baru dan mengucapkan terima kasih atas kesediaannya untuk memberikan penguatan dari kunjungannya, terlebih lagi Kanwil Kemenkumham Lampung merupakan Kanwil pertama yang dikunjungi setelah dilantik.

Dalam kesempatan ini dalam arahannya Teguh menjelaskan mengenai Tugas dan Fungsi Ditjenpas terkhusus Tusi dari Ditpamintel yang mempunyai tugas dan fungsi melaksanakan penyiapan perumusan dan pelaksanaan kebijakan, pemberian bimbingan teknis dan supervisi, serta pelaksanaan pemantauan, evaluasi, dan pelaporan di bidang pengamanan, pengamatan, dan intelijen sesuai dengan kebijakan teknis yang ditetapkan dan yang sesuai dengan Permenkumham Nomor 28 Tahun 2023 tentang Orta Kemenkumham. Tidak lupa Teguh juga berpesan kepada para Ka. UPT.

BACA JUGA:Stok Obat RSUD Ryacudu Kosong Akibat Terlilit Hutang, Dinkes Lampung Utara Ajukan Anggaran Rp 2,5 Miliar

“Sebagai pejabat atau Kepala kita harus bersyukur dengan nikmat yang diberikan dan itu harus dijaga. Dan sebagai pemimpin kita harus bisa menjadi contoh yang positif baik dalam semua hal, harus tegas namun terukur, arif dan bijaksana, setiap kendala kita jadikan peluang, kuasai lingkungan dengan metode analisa SWOT, jangan egois dan harus bisa berkolaborasi di internal maupun eksternal dan yang utama sebagai Pemimpin harus mau berkorban untuk institusi kita” pesan Teguh.

Pemberian penguatan ini merupakan upaya Direktorat Pamintel Ditjenpas untuk memastikan bahwa setiap jajaran Pemasyarakatan khususnya di Kanwil Kemenkumham Lampung siap menjalankan tugasnya dengan baik, dan diharapkan upaya pengamanan dan pengelolaan. 

Pemasyarakatan di lingkungan Kanwil Kemenkumham Lampung dapat terus ditingkatkan sesuai dengan standar dan kebijakan yang telah ditetapkan oleh Direktorat Jenderal Pemasyarakatan. Acara dilanjut dengan sesi tanya jawab dan diakhiri dengan foto bersama.(*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: