Resmi Ditahan, Ini yang Membuat Inspektur Lampung Utara Ditetapkan Sebagai Tersangka

Resmi Ditahan, Ini yang Membuat Inspektur Lampung Utara Ditetapkan Sebagai Tersangka

Mobil tahan Kejari Lampung Utara saat keluar membawa M Erwinsyah menuju Rutan Kelas IIB Kotabumi --

LAMPURA, MEDIALAMPUNG.CO.ID - Inspektur Kabupaten Lampung Utara M Erwinsyah resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi (tipikor) jasa konsultansi konstruksi tahun 2021-2022 di Inspektorat Kabupaten Lampung Utara pada Jumat, 3 Mei 2024.

M Erwinsyah akan menjalani masa penahanan di Rutan Kelas IIB Kotabumi selama 20 hari kedepan.

Berdasarkan hasil pemeriksaan tim penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Lampung Utara, M Erwinsyah selaku Pejabat Pengguna Anggaran (PPA) sekaligus Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) diduga tetap melakukan pembayaran terhadap rangkaian kegiatan yang tidak terlaksana alias fiktif. 

"Secara garis besar, ada rangkaian kegiatan yang tidak dilaksanakan," ujar Kepala Kejari Lampura, M Farid Rumdana, didampingi Kepala Seksi (Kasi) Intelijen Guntoro Janjang Saptodie dan Kasat Reskrim Polres Lampung Utara Iptu Stefanus Reinaldo Fajar Nuswantoro Boyoh. 

BACA JUGA:Untuk ke-8 Kalinya, Lampung Selatan Raih Opini WTP

Namun, lanjutnya, M Erwinsyah tetap melakukan pembayaran terhadap Kepala Laboratorium Pengujian Teknik Sipil Universitas Bandar Lampung (LPTS-UBL) Roni Hasudungan Purba yang telah lebih dahulu ditetapkan sebagai tersangka. 

"Oleh tersangka ME tetap dibayarkan, sehingga kami menetapkannya sebagai tersangka," ungkap Farid. 

Ia juga menyebutkan jika bukti permulaan yang sudah terpenuhi sehingga keduanya ditetapkan sebagai tersangka. 

Untuk diketahui, perbuatan kedua tersangka telah mengakibatkan kerugian negara sebesar Rp 209.709.549,60.

BACA JUGA:Setelah LPTS-UBL, Giliran Inspektur Lampung Utara yang Ditahan

Sebelumnya, setelah sempat mangkir dua kali dari panggilan, akhirnya Inspektur Lampung Utara M Erwinsyah memenuhi panggilan Kejari Lampung Utara.

M Erwinsyah sempat mangkir dua kali dari panggilan Kejaksaan Negeri Lampung Utara, yakni pada Jumat (26 April 2024) dan Selasa (30 April 2024) lalu. 

Ia tiba di Gedung Adhyaksa Kejari Lampung Utara diantar oleh mobil Fortuner putih, sekitar pukul 08.05 WIB.*

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: