Polisi Tetapkan Dua Remaja Tersangka Kasus Tawuran di Bandar Lampung yang Menewaskan Seorang Pelajar

Polisi Tetapkan Dua Remaja Tersangka Kasus Tawuran di Bandar Lampung yang Menewaskan Seorang Pelajar

--

MEDIALAMPUNG.CO.ID - Pasca tewasnya seorang pelajar SMA di Bandar Lampung setelah bentrokan anatar kelompok polisi tangkap 14 remaja.

Dari 14 tersebut saat ini dua remaja telah ditetapkan tersangka atas keterlibatan tawuran yang menewaskan pelajar bernama Rizky Abdul Salam Al Qolili. 

Adapun keduanya tersangka ini ber inisal AAP (17) dan ERMP (19). 

"Dari 14 yang telah diamankan sejak kemarin, ada dua remaja yang ditetapkan menjadi tersangka," kata Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Umi Fadillah Astutik, Minggu 5 Mei 2024.

BACA JUGA:Setubuhi Anak Dibawah Umur, Dua Remaja di Pesisir Barat Berhasil Ditangkap

Lanjutnya, saat ini keduanya masih dilakukan pemeriksaan bersama beberapa orang lainnya yang telah diamankan.

"Dua tersangka itu telah ditahan, mereka juga masih menjalani pemeriksaan dan ada beberapa remaja lainnya yang masih kami lakukan pemeriksaan," ungkapnya. 

Kabid Humas Polda Lampung ini menjelaskan bahwa dalam peristiwa tawuran yang terjadi di Jalan Ikan Mas, Kelurahan Kangkung, Kecamatan Teluk Betung Selatan, Bandar Lampung rupanya ada korban lainnya selain Rizky.

"Ada korban lainnya dalam peristiwa bentrok dua kelompok remaja ini, korban lainnya bernama Reno Surya Agustino (17) saat ini masih menjalani perawatan akibat luka bacokan dipunggungnya,"jelasnya. 

BACA JUGA:Kasus Sapi Ngorok Nihil, Peternak di Pesisir Barat Diimbau Jaga Kebersihan Kandang

Sebelumnya diberitakan, Kapolsek Teluk Betung Selatan Kompol Enrico Donald Sidauruk mewakili Kapolresta Bandar Lampung mengatakan, polisi bergerak cepat pasca kejadian dan berhasil mengamankan 14 remaja yang diduga ikut dalam aksi tawuran tersebut.

"Saat ini kami telah mengamankan 14 orang remaja dari dua kelompok tersebut," kata Kapolsek Teluk Betung Selatan Kompol Enrico Donald Sidauruk saat menggelar konferensi pers di Mapolsek Teluk Betung Selatan, Sabtu 4 Mei 2024. 

Enrico menjelaskan bahwa, ke 14 orang remaja yang diamankan, saat ini masih dilakukan pemeriksaan dan pendalaman terkait peristiwa tawuran antar dua kelompok remaja tersebut.

“Saat ini masih kita lakukan pendalaman terhadap 14 remaja ini, terkait peran mereka saat peristiwa tersebut terjadi,” jelas Kompol Enrico.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: