Mantan Waka KPK 2007-2011 Jelaskan Dugaan Gratifikasi Pemimpin KPK

Mantan Waka KPK 2007-2011 Jelaskan Dugaan Gratifikasi Pemimpin KPK

--

BACA JUGA:Camat Tati Pimpin Musyawarah Penetapan RKP 2024 Mekar Jaya

Dalam pasal 36 menjelaskan soal aturannya sedangkan pasal 65 menjelaskan soal pidana penjara 5 tahun kalau ada pertemuan.*

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: