Pejabat dan Anggota DPRD Wajib Sampaikan LHKPN
LHKPN--
PESBAR, MEDIALAMPUNG.CO.ID – Pemerintah Kabupaten Pesisir Barat (Pesbar), melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumberdaya Manusia (BKPDM), mulai melakukan pendataan laporan penyelenggara negara dalam penyusunan laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) di lingkungan pemkab setempat.
Kepala BKPSDM Pesbar, Sri Agustini, S.Km, M.Kes., mengatakan tahun ini ratusan orang pejabat terdaftar sebagai wajib lapor LHKPN, sehingga laporan itu harus disampaikan oleh masing-masing pejabat dari eselon III, eselon II dan anggota DPRD.
“Setiap tahun seluruh pejabat mulai dari eselon III hingga eselon II wajib menyampaikan LHKPN ke KPK, saat ini penyampaian laporan itu sudah bisa dilakukan dan akan berakhir pada akhir Maret mendatang,” kata dia.
Dijelaskannya, dalam menyampaikan laporan itu, pihaknya mulai mengimbau pejabat eselon II dan Eselon III di kabupaten setempat agar segera mengisi form laporan dan menyerahkannya ke BKPSDM.
BACA JUGA:61 Calon Jemaah Haji Pesbar Belum Lakukan Pelunasan
BACA JUGA:Tingkatkan Kedisiplinan Pegawai Pesisir Barat Akan Terapkan E-Presensi
“Imbauan kepada pejabat eselon II dan III dapat menyampaikan laporan itu, sehingga pada akhir Maret 2024 mendatang laporan itu sudah selesai semua,” jelasnya
Ditambahkannya, setiap awal tahun seluruh pejabat eselon II dan III wajib menyampaikan LHKPN ke KPK yang disampaikan melalui BKPSDM di masing-masing daerah, termasuk LHKPN Anggota DPRD yang wajib disampaikan.
“Ada 25 orang anggota DPRD kita wajib menyampaikan LHKPN itu, karena itu kita mengajak semua pejabat dan anggota DPRD agar dapat menyampaikan data LHKPN masing-masing,” ajaknya.
Dikatakannya, penyampaian LHKPN itu untuk mengajak seluruh pejabat agar lebih transparan dalam pengelolaan keuangan atau kekayaan yang dimiliki, hal itu sifatnya wajib dilaporkan ke KPK dan Kantor Pelayanan Pajak.
BACA JUGA:KPU Pesbar Ingatkan Pemilih Dilarang Dokumentasikan Hak Pilihnya di Bilik Suara
BACA JUGA:Bantu Ringankan Kebutuhan Pangan, Pj Peratin Turgak Salurkan Bansos CPP Alokasi Januari
“Hal ini sebagai salah satu upaya menciptakan aparat yang bersih tanpa korupsi serta membangun sistem birokrasi yang bersih dan kuat,” terangnya.
Selain itu, dirinya juga minta komitmen dari seluruh pejabat untuk dapat mengikuti kegiatan itu dengan maksimal, serta menyampaikan LHKPN sesuai dengan kondisi yang dimiliki oleh pejabat di lingkungan Pemkab Pesbar.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: