Firli Bahuri Minta Maaf, Surat Pengunduran Dirinya Diterima Presiden Jokowi

Firli Bahuri Minta Maaf, Surat Pengunduran Dirinya Diterima Presiden Jokowi

--

MEDIALAMPUNG.CO.ID - Firli Bahuri mengundurkan diri dari jabatan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periode 2019 hingga 2023.

Selain itu Firli juga meminta maaf kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) sebab tidak dapat menyelesaikan perpanjangan masa jabatan hingga 20 Desember 2024.

“Saya mohon kepada pak presiden berkenan menerima permohonan maaf kami. Sekaligus atas nama keluarga menyampaikan terima kasih atas dukungan masyarakat selama kami pengabdian kepada bangsa negara selama 40 tahun,” ujarnya, di Gedung ACLC KPK, Kamis malam, 21 Desember 2023.

Dirinya juga meminta maaf kepada insan KPK selama Ia menjabat sebagai ketua KPK selama 4 tahun. Terlebih seperti yang diketahui mundurnya Firli Bahuri sekaligus dengan pemeriksaan dirinya sebagai tersangka di Polda Metro Jaya ketika berlangsungnya sidang etik di Dewas KPK.

BACA JUGA:Jalani Sidang, Firli Minta Dewas KPK Tunda Sidang Etik

Firli menyampaikan permohonan maaf, atas kesalahanya sekaligus kepada sejawatnya, kepada rekan-rekan insan KPK dinya mengucapkan terima kasih atas dukungan yang diberikan kepada dirinya selama menjabat 4 tahun sebagai Ketua KPK periode 2019 hingga 2023.

Firli juga meminta kepada publik agar diberikan kesempatan menikmati tau menjalai kehidupan sebagai purnawirawan Polri usai dirinya mengundurkan diri dari jabatannya sebagai Ketua KPK.

“Berikan kesempatan saya, anak, seeta istri saya untuk menjalankan kehidupan. Sebagai rakyat jelata juga sebagai anak bangsa Republik Indonesia yang cinta kepada negaranya,” ungkapnya.

Sebelumnya, Kementerian Sekretariat Negara telah menerima surat pengunduran diri Firli Bahuri dari jabatan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

BACA JUGA:Sidang Etik Firli Bahuri Ditargetkan Selesai Sebelum Natal Tahun Ini

Berdasarkan informasi yang beredar, Koordinator Staf Khusus Presiden Ari Dwipayana menyampaikan Kementerian Sekretariat Negara sudah menerima surat tertanggal 18 Desember 2023 dari Bapak Firli Bahuri kepada Jokowi yang menyampaikan pengunduran diri beliau dari Jabatan Ketua juga sebagai Pimpinan KPK. pada Kamis, 21 Desember 2023.

Pihaknya menyatakan surat tersebut kini tengah diproses Sekretaris Negara. Setelah diproses, pengunduran diri Firli Bahuri akan segera ditetapkan dengan Keputusan Presiden (Keppres).

Menurutnya, Joko Widodo belum menerima surat pengunduran diri Firli Bahuri, sebab masih berada di luar Jakarta. Pada tanggal surat tersebut diterima, Jokowi diketahui sedang melakukan kunjungan kerja di Jepang.*

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: