DPRD Lampung Panggil Direktur RS Urip Sumoharjo Terkait Pelayanan Terhadap Pasien

DPRD Lampung Panggil Direktur RS Urip Sumoharjo Terkait Pelayanan Terhadap Pasien

--

MEDIALAMPUNG.CO.ID — Soal isu tentang perbedaan dalam pelayanan pasien, pihak manajemen Rumah Sakit Urip Sumoharjo telah di panggil oleh DPRD Provinsi Lampung.

Pemanggilan tersebut dalam acara Rapat dengar pendapat (RDP) yang diadakan secara tertutup di Ruang Rapat Komisi V DPRD Provinsi Lampung

Hadir dalam RDP itu Direktur RS Urip Sumoharjo, dr. Rio Rimbo, Ketua Komisi V DPRD Provinsi Lampung, Yanuar Irawan, anggota DPRD Provinsi Lampung, Deni Ribowo dan perwakilan manajemen RS Urip Sumoharjo

Ketua Komisi V DPRD Provinsi Lampung, Yanuar, menyatakan bahwa pemanggilan tersebut dilakukan setelah menerima laporan dari masyarakat terkait pelayanan di RS Urip Sumoharjo.

BACA JUGA:Disnaker Lampung Akan Keluarkan Rekomendasi Pemberhentian Sementara PT San Xiong Steel Indonesia

"Pemanggilan ini dilakukan berdasarkan laporan masyarakat kepada kami. Kami perlu memahami masalah ini, terutama karena RS Urip Sumoharjo merupakan salah satu rumah sakit yang menjadi kebanggaan masyarakat Lampung," kata Yanuar, Senin 13 Mei 2024.

Yanuar menilai beberapa aspek pelayanan di RS Urip Sumoharjo sudah baik meskipun masih ada ruang untuk peningkatan.

"Perbedaan perlakuan antara pasien umum dan peserta BPJS menjadi perhatian utama. Ini adalah paradigma yang perlu diubah karena setiap pasien, baik umum maupun BPJS, harus diperlakukan dengan adil," ungkapnya. 

Ia juga menekankan pentingnya mengubah paradigma ini agar masyarakat tidak hanya bergantung pada rumah sakit pemerintah tetapi juga memperoleh pelayanan yang baik dari rumah sakit swasta.

BACA JUGA:Unjuk Rasa di Kantor Disnaker Lampung, Karyawan PT San Xiong Steel Indonesia Sampaikan Beberapa Tuntutan

Sementara itu, Rio Rimbo mengatakan bahwa pemanggilan tersebut dilakukan berdasarkan saran dan masukan yang diterima oleh DPRD Lampung.

"Kami menganggap pemanggilan ini sebagai kesempatan untuk mendapatkan masukan agar RS Urip Sumoharjo dapat meningkatkan pelayanannya di masa mendatang," kata Rio Rimbo.

Rio Rimbo membantah adanya perbedaan perlakuan antara pasien BPJS dan umum di RS Urip Sumoharjo.

"Saat ini, tidak ada perbedaan perlakuan antara pasien BPJS dan umum di RS Urip Sumoharjo. Sebagian besar pasien kami adalah peserta BPJS, sehingga tidak ada diskriminasi dalam pelayanan," jelasnya. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: