NasDem Pertanyakan Bukti Aliran Dana Korupsi SLY, Ini Jawaban KPK

NasDem Pertanyakan Bukti Aliran Dana Korupsi SLY, Ini Jawaban KPK

Ketua DPP Partai NasDem, Taufik Basari--

MEDIALAMPUNG.CO.ID - Partai Nasional Demokrat (NasDem) mempertanyakan integritas hingga bukti yang dimiliki KPK terkait adanya aliran uang korupsi Syahrul Yasin Limpo (SYL) ke NasDem. Lalu, bagaimana respons KPK?

Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri menyebutkan pihaknya telah menjerat SYL dengan pasal tindak pidana pencucian uang.

Lewat jeratan pasal tersebut, penyidik akan mendalami aliran dana korupsi SYL, termasuk dugaan yang mengalir ke partai  NasDem.

"Semua aliran uang pasti kami kejar, siapa, ke mana, serta berapa jumlahnya karena dalam perkara tersebut kami terapkan juga ketentuan pasal pencucian uang," Sebut Ali pada, Sabtu 14 Oktober 2023.

BACA JUGA:Ribuan Warga Sekincau Sholat Minta Hujan dan Sholat Ghaib Untuk Palestina

Ali mengatakan penyidikan korupsi SYL tidak berhenti meski mantan Menteri Pertanian itu telah ditahan.

Dia menjelaskan tiap bukti kasus korupsi SYL beserta aliran uangnya nanti akan dibuka di proses persidangan.

"Namun pada proses penyidikan tidak juga harus kami buka semuanya karena hasil penyidikan kami akan pertanggungjawabkan nanti pada saatnya di hadapan majelis hakim," jelas Ali seperti yang di kutip dari detik.com pada 14 oktober 2023.

KPK menyebutkan telah menemukan dugaan aliran dana korupsi untuk Partai NasDem yang merupakan partai dimana SYL bernaung.

BACA JUGA:Polres Pesisir Barat Gelar Latpraops Mantap Brata Krakatau 2023

Hal ini diungkapkan dalam konferensi pers penahanan SYL pada Jumat 13 Oktober 2023.

"Ditemukan juga aliran penggunaan uang sebagaimana perintah SYL yang ditujukan sebagai kepentingan Partai NasDem dengan nilai miliaran rupiah," ungkap Wakil Ketua KPK Alexander Marwata dalam jumpa pers tersebut.

Berdasarkan Informasi Alex belum menyebutkan jumlah rinci penggunaan uang hasil dugaan korupsi yang ditujukan kepada NasDem.

Dia menyampaikan penyidik terus mendalami kasus tersebut. "KPK akan terus mendalami," ungkap Alex.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: