Kepala LPTS-UBL Roni Hasudungan Purba Resmi Ditahan Kejari Lampung Utara

Kepala LPTS-UBL Roni Hasudungan Purba Resmi Ditahan Kejari Lampung Utara

Roni keluar dikawal jaksa dan polisi dengan mengenakan baju tahanan serta tangan terborgol--

LAMPURA, MEDIALAMPUNG.CO.ID - Kepala Laboratorium Pengujian Teknik Sipil Universitas Bandar Lampung (LPTS-UBL), Roni Hasudungan Purba, resmi ditahan oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Lampung Utara. 

Penahan tersebut diduga terkait dengan Kasus Dugaan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) jasa konsultansi konstruksi tahun 2021-2022 di Inspektorat Kabupaten Lampung Utara.

Terlihat, Roni yang mengenakan masker dan kacamata tersebut, keluar dari pintu samping Kejari Lampung Utara, lengkap dengan rompi tahanan serta tangan diborgol pada Selasa (30 April 2024) sekitar pukul 16.46 WIB. 

Saat berjalan keluar, Roni dikawal jaksa dan kepolisian menuju mobil tahanan milik Kejari Lampung Utara. 

BACA JUGA:Camat Way Tenong Santuni Anak Korban Pelecehan Seksual

Sampai saat ini, masih belum ada keterangan resmi dari Kejari Lampung Utara terkait penahanan terhadap Kepala LPTS-UBL tersebut. 

Setelah sebelumnya mangkir, akhirnya Roni memenuhi panggilan Kejari Kabupaten Lampung Utara. 

Pemanggilan tersebut terkait pemeriksaan sebagai pihak ketiga, dari kegiatan jasa konsultasi konstruksi yang bekerjasama dengan Inspektorat Kabupaten Lampung Utara tahun 2021-2022. 

Menurut informasi yang dihimpun, Roni tiba di Kejari Lampung Utara sekitar pukul 09.45 WIB menggunakan Mobil Hyundai Stargazer berwarna silver dengan nomor polisi B 2210 UIH.(*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: