2.236 Orang Aktifasi Identitas Kependudukan Digital

2.236 Orang Aktifasi Identitas Kependudukan Digital

Ilustrasi IKD--

LAMBAR, MEDIALAMPUNG CO.ID - Berdasarkan data Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Lampung Barat, sudah ada 2.236 orang telah melakukan aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD), jumlah ini dipastikan akan terus bertambah seiring terus digalakkannya sosialisasi dan jemput bola oleh pihak Disdukcapil setempat.

Kabid Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan (PIAK) Burwati mengatakan, program-program yang terus digalakkan dalam rangka aktivasi IKD, diantaranya saat pelayanan perekaman di Dinas maupun di UPT disduk, di Pemda, dan juga di sekolah-sekolah serta di badan-badan usaha yang ada di daerah.

BACA JUGA:Salurkan BLTDD di Mutaralam, Nowo Berharap Bantuan Mampu Dongkrak Ekonomi Warga

"Disdukcapil dalam menerapkan IKD ke masyarakat yaitu dengan melakukan sosialisasi melalui sosial media baik elektronik ataupun cetak," ujarnya.

Menurut Burwati, sejumlah kemudahan yang akan dirasakan oleh masyarakat dengan adanya penerapan IKD, salah satu nya masyarakat tidak perlu lagi membawa bentuk fisik E-KTP dan memang ketika diperlukan masyarakat bisa langsung mencetak IKD yang telah didaftarkan sesuai dengan arahan petugas pada saat pendaftaran.

BACA JUGA:Lapor Kena Pungli, Seorang Guru ASN di Pangandaran Ngaku Diintimidasi Hingga Pilih Mundur

"Misalnya jika ingin ke fasilitas umum yang memang perlu menggunakan E-Ktp masyarakat tidak perlu lagi bawa fotokopian nya karena semua sudah dalam genggaman kita sekarang, masyarakat sudah sangat dimudahkan dalam mengakses identitas secara digital karena nanti penerapan IKD ini akan terus berjalan," ungkap Burwati mewakili Kepala Disdukcapil setempat, Ruspan Anwar.

Sejauh ini kata Burwati tidak ada kendala apapun yang dialami oleh petugas dalam memberikan sosialisasi tentang penerapan IKD ke masyarakat, bahkan hingga masyarakat di wilayah yang akses nya jauh dari ibu kota pun bisa tetap dilayani dengan maksimal oleh petugas melalui video call untuk pengaktifan IKD.

BACA JUGA:Amankan Pelaku Pencabulan, Polisi Sita Beberapa Pucuk Senjata

"Untuk kendala Alhamdulillah tidak ada, karena penerapannya sudah langsung ke aplikasi jadi kita tinggal download aplikasinya di playstore kemudian dipandu oleh petugas Disdukcapil ada scan barcode kemudian ada email yang masuk langsung klik langsung diaktifkan, untuk wilayah yang akses nya sulit bisa menggunakan video call oleh petugas," pungkasnya.*

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: