Disdukcapil Bandar Lampung Pastikan Pelayanan IKD Lewat Permen Manis Lebih Mudah

Disdukcapil Bandar Lampung Pastikan Pelayanan IKD Lewat Permen Manis Lebih Mudah

Disdukcapil Pastikan Pelayanan IKD Lewat Permen Manis Lebih Mudah untuk Masyarakat Bandar Lampung--

MEDIALAMPUNG.CO.ID - Pemerintah Kota Bandar Lampung, melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil), memastikan bahwa pelayanan Identitas Kependudukan Digital (IKD) menjadi lebih mudah dan praktis melalui platform "Permen Manis", dibandingkan dengan mendatangi kantor langsung.

Hal ini disampaikan sebagai respons terhadap banyaknya masyarakat yang datang ke kantor Pelayanan Publik Satu Atap Pemkot Bandar Lampung untuk mengurus Identitas Kependudukan mereka, yang seringkali menyebabkan penumpukan setiap harinya.

Pemerintah Kota Bandar Lampung telah menyediakan website yang diberi nama "Permen Manis" yang dapat diakses dengan mudah untuk melakukan pengurusan Identitas Kependudukan tanpa harus datang secara langsung ke kantor.

Kepala Disdukcapil Kota Bandar Lampung, Febriana, menyatakan bahwa akses layanan di website "Permen Manis" sebenarnya tidak sulit, hanya saja masih banyak masyarakat yang belum mengetahuinya.

BACA JUGA:BPBD Kota Bandar Lampung Akan Membantu Warga yang Kekurangan Air Bersih

"Hanya saja, banyak yang belum tahu. Jadi, kami buatkan 'Permen Manis' ini dengan tujuan memberikan pelayanan online bagi masyarakat yang tidak bisa datang ke kantor Disdukcapil. Jadi lebih mudah, tinggal buka websitenya dan ikuti langkah-langkah yang ada," ujarnya, Jumat, 30 Agustus 2024.

Setelah semua berkas dan data yang diminta berhasil diunggah, pihak Disdukcapil akan memberikan pemberitahuan melalui email kepada pendaftar.

"Jika semuanya sudah lengkap, kami akan mengirimkan konfirmasi ke email pendaftar, sehingga masyarakat tidak perlu datang ke Disdukcapil, tidak perlu antre, dan dapat menghindari pertemuan dengan calo. Oleh karena itu, lebih baik mengurus sendiri," jelasnya.

Lebih lanjut, Febriana juga mengingatkan masyarakat untuk mengakses layanan "Permen Manis" pada jam kerja atau jam operasional.

BACA JUGA:Setelah Dibuka, Pendaftar CPNS Kota Bandar Lampung Baru 101 Orang

"Kami mengimbau masyarakat untuk mengakses layanan online ini pada jam kerja, yaitu pukul 07:30 hingga 16:00 WIB pada hari kerja," tambahnya.

Ia juga menegaskan bahwa seluruh layanan identitas kependudukan, mulai dari pembuatan kartu keluarga, KTP, pindah KK, hingga pengurusan akta kematian, dapat dilakukan melalui website "Permen Manis".

"Semua dokumen kependudukan, termasuk akta kematian, dapat diurus melalui 'Permen Manis'," pungkasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: