Lapor Kena Pungli, Seorang Guru ASN di Pangandaran Ngaku Diintimidasi Hingga Pilih Mundur
Mendapat intimidasi usai melaporkan dugaan pungli di lingkungan Pemkab Pangandaran, Husein akhirnya memilih untuk mengundurkan diri dari ASN Kabupaten Pangandaran-Foto Tangkapan layar TikTok@husein_ar-
MEDIALAMPUNG.CO.ID - Husein Ali Rafsanjani, seorang guru ASN di Kabupaten Pangandaran Jawa Barat memilih mengundurkan diri dari profesinya karena kerap mendapat intimidasi.
Intimidasi dan tekanan tersebut dialaminya usai melaporkan dugaan pungutan liar (pungli) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pangandaran.
Nama Husein pun kemudian viral, unggahan berisi curahan hatinya soal dugaan pungli tersebut mendapat respon dari berbagai kalangan masyarakat.
Dalam unggahannya di akun instagram @husein_ar dan akun TikTok @husein_ar, guru muda itu menceritakan apa yang telah dialaminya.
BACA JUGA:Amankan Pelaku Pencabulan, Polisi Sita Beberapa Pucuk Senjata
Husein mengatakan bahwa semua itu bermula saat dirinya menjalani pelatihan dasar (latsar) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun 2020.
Saat itu, dirinya mengaku dimintai uang untuk kegiatan latihan dasar yang berlokasi di Bandung.
Lalu, Husen kembali dimintai uang sebesar Rp350 ribu saat sedang mengikuti kegiatan latsar.
"Awalnya tuh waktu latsar di tahun 2020, setelah kita mendapat surat tugas dengan detail anggaran yang sudah dibiayai negara, tiba-tiba H-seminggu kita disuruh bayar untuk transport, jengkelnya ikut ngga ikut kayak lagi hamil atau sakit itu juga disuruh bayar. Terus waktu lagi latsar tiba-tiba ditagih lagi uang sebesar Rp350 ribu,” terangnya.
BACA JUGA:651 Calon Jemaah Haji Reguler di Lambar Ikuti Manasik Haji
Husein pun menjelaskan situasinya, saat itu ia dan rekan-rekannya masih dalam kesulitan karena tidak memiliki uang.
Bahkan gaji mereka selama 3 bulan belum dibayarkan dengan alasan akan dirapel.
"Walaupun penarikan ini masih under satu juta lah, mungkin bagi beberapa orang bukan seberapa, tapi bagi kita agak berpengaruh gitu. Apalagi waktu itu gaji selama 3 bulan belum dibayar,” keluhnya.
Karena merasa keberatan dengan pungutan yang tidak jelas peruntukannya, Husein pun berinisiatif membuat laporan atas apa yang dialaminya ke situs lapor.go.id.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: