Anggota DPRD Lampung Sesalkan Kericuhan dalam Aksi Penolakan UU Ciptaker

Anggota DPRD Lampung Sesalkan Kericuhan dalam Aksi Penolakan UU Ciptaker

Anggota DPRD Lampung Deni Ribowo--

Walaupun sempat turun langsung Ketua DPRD Provinsi Lampung Mingrum Gumay didampingi Anggota DPRD Budi Condrowati dan Deni Ribowo kemudian Kepala Dinas Ketenagakerjaan Provinsi Lampung Agus Nompitu untuk melakukan audiensi di halaman DPRD Lampung namun pihak massa menolak.

BACA JUGA:Perpustakaan Modern yang Menelan Anggaran Rp65 Miliar Nampak Tidak Terawat

"Kami mau kita audiensi di dalam kantor DPRD Provinsi Lampung ini. Ini milik rakyat," kata para mahasiswa.

Namun Ketua DPRD Provinsi Lampung Mingrum Gumay menolak dengan alasan bahwasanya tidak akan mungkin kantor DPRD Provinsi Lampung bisa menampung massa yang begitu banyak.

"Kita bisa audiensi disini, apa yang adik-adik semua minta akan kita sampaikan. Namun kalo kita semua masuk ke dalam Gedung DPRD Provinsi Lampung ini tidak mungkin memadai. Ini kan jumlah kita banyak," kata Mingrum Gumay.

BACA JUGA:Sempat Gagal, GPS Collar Berhasil Terpasang di Gajah Ramadhani

Setelah gagal melakukan audiensi, aksi yang semula berjalan damai mulai memanas sekitar pukul 14:30 WIB. 

Bermula dari pelemparan botol minuman kemudian memuncak dengan lemparan batu ke halaman kantor DPRD Lampung.

Berdasarkan pantauan Medialampung.co.id tidak ada korban jiwa dalam kejadian tersebut.*

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: