Perangi C3 hingga Senpi Ilegal, Polda Lampung Gelar Operasi Sikat Krakatau 2024

Perangi C3 hingga Senpi Ilegal, Polda Lampung Gelar Operasi Sikat Krakatau 2024

--

MEDIALAMPUNG.CO.ID - Polda Lampung dan jajaran mengerahkan sebanyak 829 personel dalam kegiatan Operasi Sikat Krakatau 2024.

Operasi digelar serentak di wilayah hukum setempat berlangsung selama 14 hari mulai 6-19 Mei 2024.

Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol Umi Fadilah Astutik mengatakan, kegiatan operasi ini akan difokuskan pada penanggulangan kejahatan Curas, Curat, dan Curanmor (C3) serta penyalahgunaan senpi illegal di Lampung. 

"Selama 14 hari, Operasi Sikat Krakatau 2024 ini melibatkan sebanyak 829 personel," ujarnya dikonfirmasi, Selasa 7 Mei 2024.

BACA JUGA:Gerebek Pengedar Narkoba, Polres Lampung Utara Amankan Paket Sabu dan Senjata Api

Lanjutnya, tugas pokok penyelengaraan operasi ini bakal menyasar, menekan, mengungkap kasus-kasus terjadi dan menanggulangi kejahatan C3, serta penyalahgunaan senpi illegal. 

Nantinya, para personel akan mengedepankan kegiatan penegakan hukum didukung kegiatan preemtif, preventif dalam rangka menciptakan rasa aman serta memelihara situasi Kamtibmas agar tetap kondusif.

"Harapannya tentu terungkapnya kasus-kasus baik melibatkan pelaku, sindikat, barang bukti, dan penadah selama berlangsungnya operasi,"kata dia. 

Lebih lanjut operasi ini juga diharapkan bisa meningkatkan kesadaran masyarakat, dalam berpartisipasi aktif mendukung operasi kepolisian dengan melaksanakan Siskamling. 

BACA JUGA:14 Remaja Diamankan Pasca Tawuran yang Mengakibatkan Satu Pelajar Tewas di Bandar Lampung

Termasuk pemberian informasi dan melaksanakan pengamanan secara Swakarsa di lingkungan masyarakat masing-masing. 

"Upaya ini merupakan upaya kita bersama agar terciptanya situasi yang kondusif di wilayah hukum Polda Lampung, sehingga dapat menunjang pembangunan," pungkasnya. *

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: