Uang Nasabah Hilang, DPRD Lampung Minta Pengawasan Internal Harus Diperketat
--
MEDIALAMPUNG.CO.ID - Diketahui sebelumnya ada dugaan tindak pidana perbankan (Tipibank) yang menimpa salah satu pejabat Forkopimda Provinsi Lampung di Bank Lampung.
Diketahui juga kejadian dugaan Tipibank ini sejak tahun 2023.
Adapun modusnya kerjasama oknum pegawai Bank Lampung yang diam-diam memindahkan isi rekening korban ke rekening orang lain.
Mirisnya hal tersebut diketahui saat anak korban salah satu Pejabat Forkopimda Lampung ini meminta tolong kepada salah satu Staf untuk memeriksa rekening korban.
BACA JUGA:Kementan RI Apresiasi Gubernur Arinal Atas Peningkatan Produksi Beras di Provinsi Lampung
Hal tersebut juga menjadi sorotan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Lampung.
Saat diminta keterangan Wakil Ketua Komisi III DPRD Provinsi Lampung, Noverisman Subing mengatakan hal tersebut menjadi pembelajaran dan pengawasan harus diperketat lagi.
"Mungkin kelalaian pihak bank. Makanya pengawasan harus ketat," ungkapnya, Rabu 6 Maret 2024.
Ia mengatakan pengawasan internal harus diperketat jangan sampai terulang.
BACA JUGA:Soal Uang Nasabah Hilang di Bank Lampung, Ini Tanggapan Ahli Perbankan
"Jadi bank harus melakukan pengawasan internal jangan sampai ini terulang ,"jelasnya.
Ia juga mengatakan sebelumnya juga pernah terjadi hal serupa.
"Dulu pernah kejadian seperti ini jumlah tidak jutaan kalo sampai jutaan dan apalagi pegawai Forkompinda Provinsi Lampung ini harus jadi catatan .ini pengawasan nya harus di perketat lagi,"pungkasnya.
Hingga saat ini pihak Bank Lampung masih belum memberikan jawaban soal dugaan Tipibank tersebut, meskipun sudah beberapa kali di konfirmasi.*
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: