Anggota DPRD Lampung Sesalkan Kericuhan dalam Aksi Penolakan UU Ciptaker

Anggota DPRD Lampung Sesalkan Kericuhan dalam Aksi Penolakan UU Ciptaker

Anggota DPRD Lampung Deni Ribowo--

BANDAR LAMPUNG, MEDIALAMPUNG.CO.ID - Anggota DPRD Provinsi Lampung Deni Ribowo menyesalkan ricuhnya aksi penolakan disahkannya Undang-Undang Cipta Kerja (Ciptaker) di depan kantor DPRD Lampung, Kamis (30/3).

"Hari kita kedatangan teman-teman mahasiswa untuk bertemu dengan DPRD. Ketua DPRD Lampung beserta anggota tadi sudah turun untuk menemui mereka. Namun para aksi menolak untuk kita temui," kata anggota DPRD Lampung Deni Ribowo saat dimintai keterangan. 

Lanjutnya, tuntutan mereka yaitu menolak UU Ciptaker. Ketika sudah disahkan semua sah-sah saja untuk menolak. 

BACA JUGA:Aksi Tolak UU Ciptaker di Depan DPRD Lampung Berujung Ricuh

"Itu kan sudah disahkan UU Ciptaker-nya. Untuk semua kalangan masyarakat sah-sah saja untuk menolak tetapi sampaikan aspirasi dengan benar," jelasnya. 

Ia mengatakan ada beberapa provokasi sehingga terjadi chaos. "Kita sesalkan kejadian tersebut," sambungnya. 

Deni mengatakan, DPRD Lampung sudah melakukan negosiasi dan berdialog dengan mahasiswa, namun menemui jalan buntu.

BACA JUGA:Massa Aksi Bakar Ban di Pintu Gerbang DPRD Lampung

"Sampai sore ini ada beberapa mahasiswa yang diamankan. Tentu kita prihatin atas peristiwa ini," pungkasnya. 

Diberitakan sebelumnya aksi mahasiswa menolak disahkannya UU Ciptaker di depan pintu masuk kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Lampung pada Kamis (30/3/2023) berujung ricuh.

Bermula dari ketidak terimaan para mahasiswa saat disambut di depan DPRD Provinsi Lampung dengan pagar kawat duri. 

BACA JUGA:Ribuan Mahasiswa Geruduk Kantor DPRD Lampung Tolak UU Ciptaker

Kemudian mahasiswa meminta untuk audiensi di dalam Gedung DPRD Provinsi Lampung tidak disetujui akhirnya memanas.

Sebelumnya para mahasiswa membakar ban mobil menunjukkan kekecewaan terhadap wakil rakyat yang tidak bisa memenuhi keinginan mereka.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: