Asisten III Kumpulkan Seluruh Pegawai Non ASN, Diduga Karena Kedisiplinan Menurun

Asisten III Kumpulkan Seluruh Pegawai Non ASN, Diduga Karena Kedisiplinan Menurun

Hanya belasan pegawai non ASN yang hadir pada apel mingguan pada Senin kemarin--

LAMBAR, MEDIALAMPUNG.CO.ID - Diduga dipicu karena hanya belasan pegawai non Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkab Lampung Barat yang hadir pada apel mingguan yang dilaksanakan pada Senin 6 Mei 2024 kemarin, Asisten III Bidang Administrasi Umum Drs. Ismet Inoni, MM., kembali mengumpulkan seluruh pegawai non ASN dalam hal ini Tenaga Harian Lepas Sukarela (THLS) di lapangan kantor bupati setempat, Selasa 7 Mei 2024.

Meski demikian, Ismet Inoni menegaskan apel pagi di halaman kantor Bupati Lampung Barat dalam rangka silaturahmi. 

Dalam kesempatan itu ia memberi motivasi kepada ratusan Non ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lampung Barat yang turut mengikuti kegiatan tersebut. 

Menurutnya, pemerintah pusat telah melontarkan wacana terkait penyelesaian tenaga Non ASN di tahun 2024 ini. Dengan mengawali melakukan pendataan kepada non ASN di tahun 2022 lalu. 

BACA JUGA:Remaja Hanyut di Way Laay Berhasil Ditemukan, Begini Kondisinya

Ia pun menyampaikan kabar gembira kepada tenaga Non ASN di lingkungan Kabupaten Lampung. 

"Kabupaten Lampung Barat di tahun 2024 ini mendapat kuota Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 279 orang. Dengan rincian tenaga kesehatan 14, guru 21 dan teknis 244," lanjutnya. 

Oleh sebab itu, dikatakan Ismet Inoni tenaga Non ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lampung Barat harus tetap semangat dalam melakukan pelayanan terhadap masyarakat.

"Segala sesuatu harus kita mulai dengan perjuangan yang keras untuk mendapatkan hasil yang kita harapkan. Kalau kata pepatah mutiara itu pasti di dasar lautan tidak ada mutiara mengapung di atas lautan," terangnya. 

BACA JUGA:Prajurit Kodim 0410/KBL Laksanakan Garjas Priodik Semester I 2024

Kendati demikian, Ismet Inoni mengingatkan, tenaga Non ASN harus mengutamakan kedisiplinan mengikuti aturan yang telah ditetapkan Pemkab Lampung Barat. 

"Salah satunya mengikuti apel pagi dan mingguan," jelasnya. 

Selain itu, harus bekerja dengan dilandaskan kedisiplinan, penuh dedikasi, serta bertanggung jawab dengan tugas melayani masyarakat. 

Ismet Inoni berpesan kepada seluruh Non ASN di lingkungan kerja Pemerintah Kabupaten Lampung Barat untuk dapat bekerjasama dalam membantu pelaksana roda pemerintahan. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: