Pemkab Pesbar Laksanakan Konsultasi Publik Penyusunan RKPD Tahun 2024

Pemkab Pesbar Laksanakan Konsultasi Publik Penyusunan RKPD Tahun 2024

--

PESBAR, MEDIALAMPUNG.CO.ID – Pemerintah Kabupaten Pesisir Barat (Pesbar), melalui Badan Perencanaan, Pembangunan dan Penelitian Daerah (Bappelitbangda), melaksanakan forum konsultasi publik dalam rangka penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) tahun 2024. Kegiatan itu, dipusatkan di aula Sartika Guest House, Kecamatan Pesisir Tengah, Selasa (7/2).

Hadir dalam kesempatan itu, Plt. Sekkab Pesbar Ir. Jalaludin, M.P., Ketua DPRD Pesbar, Agus Cik, Kepala BPS Lambar, Nasrullah Arsyad, Kepala Bappelitbangda, Syaifullah, S. Pi., perwakilan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) hingga peserta konsultasi publik.

BACA JUGA:DPMPTSP Pesbar Targetkan 2.000 Pelaku Usaha Miliki NIB

BACA JUGA:131 Randis Milik Pemkab Lambar Dihibahkan ke Pekon

Dalam kesempatan itu, Jalaludin, mengatakan forum konsultasi publik itu merupakan salah satu tahapan dalam proses penyusunan RKPD Kabupaten Pesbar tahun 2024.

“Sebagaimana kita pahami bersama, proses penyusunan dokumen perencanaan dan penganggaran dimulai satu tahun sebelum pelaksanaan kegiatan. Sehingga pada awal tahun 2023 ini kita sudah memulai proses perencanaan untuk tahun 2024 mendatang,” kata dia.

BACA JUGA:41 Koperasi di Lambar Gelar RAT

BACA JUGA:Bersumber dari DAK Fisik, Pemkab Lambar akan Bangun PLUT

Dijelaskannya, RKPD tahun 2024 adalah tahun ketiga dalam pelaksanaan RPJMD tahun 2021-2026, diharapkan pada tahun mendatang merupakan keberlanjutan dari pelaksanaan pembangunan tahun 2024 dalam upaya pencapaian visi terwujudnya kabupaten pesisir barat yang amanah, maju dan sejahtera.

“Proses penyusunan dokumen perencanaan pembangunan daerah dilaksanakan secara bersama-sama antara seluruh perangkat daerah dan pemangku kepentingan sehingga dapat tercipta sinkronisasi antara dokumen rancangan awal RKPD dengan rancangan awal Renja,” jelasnya.

BACA JUGA:Hearing dengan DPRD Bandar Lampung, Pihak Angel's Wings Akui Salah dan akan Urus Perizinan

BACA JUGA:Bacakan Amanat Kapolda, Kapolres Pringsewu Pimpin Apel Operasi Keselamat Krakatau

Menurutnya, melalui kegiatan tersebut akan disampaikan rancangan awal RKPD tahun 2024 serta tinjauan ekonomi makro Kabupaten Pesbar tahun 2024 oleh BPS Kabupaten Lampung Barat. 

“Program, kegiatan dan sub kegiatan perangkat daerah harus memperhatikan, pencapaian visi dan misi RPJMD, pencapaian indikator kinerja Renstra, pemenuhan belanja standar pelayanan minimal, pemenuhan mandatory spending dalam upaya sinergitas pencapaian program prioritas nasional dan provinsi, dan belanja dukungan pemilu dan pemilukada serentak tahun 2024,” pungkasnya.*

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: