Wali Kota Bandar Lampung Minta Masukan RKPD Lewat Forum Konsultasi

Wali Kota Bandar Lampung Minta Masukan RKPD Lewat Forum Konsultasi

--

MEDIALAMPUNG.CO.ID - Wali Kota Bandar Lampung, kembali membuka forum konsultasi publik dalam rangka penyusunan rancangan awal Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kota Bandar Lampung untuk tahun 2024.

Eva Dwiana, mengatakan forum konsultasi publik merupakan sebuah forum untuk membahas permasalahan dan isu strategis pembangunan dengan melibatkan akademisi, organisasi masyarakat, organisasi pemuda, komunitas dan kelompok sosial masyarakat.

"Pemerintah memerlukan respon, serta saran dan masukan terhadap tantangan serta isu yang dihadapi oleh pemerintah. Penilaian objektif dari para stakeholder merupakan bagian yang sangat penting dalam menyusun rencana di tahun 2025 mendatang,"ucapnya.

Pelaksanaan forum konsultasi publik hari ini bisa memberikan gambaran mengenai isu dan permasalahan pembangunan daerah sebagai bagian dari penyempurnaan rencana awal RKPD Kota Bandar Lampung tahun 2025.

BACA JUGA:Wali Kota Bandar Lampung Resmikan Kantor Kelurahan Baru, di Kecamatan Labuhan Ratu

"Forum konsultasi publik ini merupakan tahapan yang memang wajib untuk dilaksanakan dalam proses penyusunan rencana kerja pemerintah daerah yang sesuai dengan amanat dan peraturan perundang-undangan,"tambahnya.

Untuk selanjutnya, mengenai rancangan awal RKPD yang sudah disempurnakan dengan melalui forum konsultasi publik ini, akan kita sinkronkan dengan prioritas kegiatan pembangunan hasil reses DPRD serta hasil Musrembang dari berbagai kecamatan.

Yang dilanjutkan, untuk konsultasi publik ini juga diharapkan menjadi media bagi pengetahuan serta komitmen seluruh perangkat daerah dan pemangku kepentingan dalam upaya menjaga konsistensi.

Yaitu konsistensi antara perencanaan, penganggaran, pelaksanaan, dan pengawasan APBD.

BACA JUGA:Proyek Unila Jadi Sorotan, LSM Pematank: Layak Diperiksa APH

RKPD ini akan menjadi pedoman dalam melakukan penyusunan kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta prioritas dan Paron Anggaran Sementara (PPAD) pada tahun 2025.

"Tentu harapan dengan melalui forum diskusi ini nanti, akan ada masukan dan saran positif serta konstruktif dari para peserta forum konsultasi publik, sebagai bahan bagi penyempurnaan rencana awal RKPD di tahun 2025,"tambahnya.

Dan pada akhirnya hasil konsultasi publik ini mampu mensinergikan berbagai program prioritas Pemkot.*

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: