Inspektorat Lambar Pemeriksaan Reguler Kegiatan Pekon Kecamatan Gedungsurian

Inspektorat Lambar Pemeriksaan Reguler Kegiatan Pekon Kecamatan Gedungsurian

--

LAMBAR, MEDIALAMPUNG.CO.ID - Inspektorat, Kabupaten Lampung Barat melakukan pemeriksaan reguler program kegiatan yang telah dilaksanakan, melalui Anggaran Pendapatan Belanja Pekon (APBP) Lima pekon di Kecamatan Gedungsurian, Senin (10/10). 

Dalam pemeriksaan reguler yang dipimpin Sekretaris Inspektorat yang juga Pelaksana Harian (Plh) Irban ll, juga dilakukan pemeriksaan terhadap Badan Usaha Milik Pekon (BUMPek).

Kegiatan di pusatkan di Balai Pekon Trimulyo dengan peserta seluruh peratin dan bendahara. Kemudian tim inspektorat yang berjumlah sepuluh orang dibagi menjadi tiga kelompok.

Kelompok pertama melakukan pemeriksaan Pekon Trimulyo dan Ciptawaras. Tim kedua di Pekon Puramekar dan Mekarjaya, serta Tim ketiga di Pekon Gedungsurian. 

BACA JUGA:Dukung Program Literasi, Kecamatan Karyapenggawa Dirikan Perpustakaan

Pada pemeriksaan tersebut tim juga melakukan pemeriksaan APBP tahap kedua 2021 dan tahap pertama APBP 2022 untuk pekon-pekon yang telah berstatus mandiri 

Peratin Trimulyo Buchori, S.P. mengatakan kegiatan itu selain pemeriksaan dan pembinaan, sasaran lain kedepan apa yang menjadi program pekon harus lebih baik dengan melakukan perbaikan dari apa yang mesti lebih ditingkatkan sebagaimana dari catatan-catatan hasil pemeriksaan yang diberikan oleh inspektorat. 

Selain itu mulai tahun ini memang akan diadakan pemeriksaan reguler untuk Bumpek, karena Bumpek tersebut merupakan kekayaan desa yang dipisahkan sehingga pelaporan dan pemeriksaan harus tersendiri, jadi tugas pemerintah pekon hanya menyampaikan penyertaan modal. 

"Saya sangat mendukung untuk Bumpek adanya pemeriksaan secara reguler sehingga, seperti Laporan Pertanggung Jawaban (Lpj) dilaksanakan secara mandiri oleh Bumdes," tandasnya. (rin/mlo)

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: