Realisasikan BLT-DD Tahap I, Para KPM Diminta Pergunakan Bantuan untuk Kebutuhan Pokok

Realisasikan BLT-DD Tahap I, Para KPM Diminta Pergunakan Bantuan untuk Kebutuhan Pokok

--

LAMBAR,MEDIALAMPUNG.CO.ID – Penyaluran Bantuan Langsung Tunai bersumber Dana Desa (BLT-DD) tahun 2024 di Kecamatan Belalau, Kabupaten Lampung Barat mulai disalurkan oleh setiap pekon  seperti yang dilaksanakan Pekon Turgak, Senin 6 Mei 2024.

Penyaluran BLT-DD secara simbolis itu dihadiri Plt Camat Belalau Wahyudi Heru Iskandar, Pj Peratin Turgak Siswadi Azis, LHP, pendamping desa dan pendamping lokal desa, bhabinkamtibmas serta 20 keluarga penerima manfaat (KPM) BLT DD.

Dalam kesempatan itu, Plt Camat Belalau Wahyudi Heru Iskandar yang biasa disapa Heru mengatakan Penyaluran BLT DD tahap pertama untuk alokasi bulan Januari, Februari dan Maret ini mulai berjalan di Kecamatan Belalau.

Ia menyampaikan bahwa kembali bergulirnya program BLT DD tahun anggaran 2024 merupakan kebijakan pemerintah untuk membantu perekonomian masyarakat, dengan beberapa prioritas penerima Penduduk desa yang kehilangan mata pencaharian, memiliki anggota keluarga rentan sakit menahun/kronis/difabel, tidak menerima bantuan sosial PKH, atau dengan anggota rumah tangga tunggal lanjut usia.

BACA JUGA:Serahkan SPPT PBB untuk 6.359 OP, Camat Batu Ketulis Ajak Masyarakat Bayar Pajak Tepat Waktu

“Dengan telah tersalurnya BLT-DD tahap pertama ini diharapkan kepada para penerimanya agar dapat memanfaatkan bantuan ini sebaik mungkin terutama untuk memenuhi kebutuhan pokok pangan,” pesannya.

Ditempat yang sama, Pj Peratin Turgak Siswadi Azis menambahkan bahwa realisasi penyaluran BLT-DD tahap pertama ini ialah untuk alokasi tiga bulan yakni Januari, Februari dan Maret sehingga setiap KPM menerima uang tunai sebesar Rp 900 Ribu.

“Hari ini kami salurkan untuk tiga bulan sehingga totalnya Rp900 Ribu/KPM. Sesuai dengan kemampuan dana desa BLT DD tahun ini disalurkan untuk 20 KPM yang telah ditetapkan berdasarkan hasil musyawarah pekon dan sudah memenuhi kriteria sesuai dengan regulasi,” pungkasnya seraya berpesan agar bantuan itu dapat dipergunakan sebaik mungkin terutama untuk memenuhi kebutuhan pokok.*

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: