Firli Bahuri Jalani Sidang Perdana Setelah Ditetapkan Sebagai Tersangka

Firli Bahuri Jalani Sidang Perdana Setelah Ditetapkan Sebagai Tersangka

--

MEDIALAMPUNG.CO.ID - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang diberhentikan sementara, Firli Bahuri memenuhi panggilan kepolisian sebagai tersangka terkait kasus dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo (SYL). 1 Desember 2023.

Pemeriksaan kali ini merupakan Pemeriksaan perdananya setelah Ketua KPK Firli Bahuri ditetapkan sebagai tersangka kasus tersebut.

Berdasarkan Informasi yang beredar. Wakil Direktur Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri, Kombes Arief Adiharsa, pihaknya menyebutkan Firli tiba telah sekitar pukul 08.30 WIB.

"Saudara Firli Bahuri bersama penasihat hukumnya tiba pada pukul 08.30 WIB," Ungkapnya pada Jumat 1 November 2023.

BACA JUGA:Banyak Cara Bisa Dilakukan Sebagai Wujud Dukungan Terhadap Palestina

Lanjutnya menjelaskan, ia mulai diperiksa oleh penyidik gabungan Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya dan Dittipidkor Bareskrim Polri sekitar pukul 09.00 WIB.

"Saudara Firli Bahuri bersama penasihat hukumnya tiba pada pukul 8.30 WIB. Pemeriksaan oleh penyidik terhadap yang bersangkutan sudah dimulai sejak 09.00 WIB tepat di lantai 6 Dittipidkor," Akta dia

Adanya kasus pemerasan berdasarkan pengaduan dari masyarakat ke Polda Metro Jaya pada 12 Agustus 2023 lalu. Dari pengaduan tersebut berisi dugaan pemerasan oleh pimpinan KPK Firli Bahuri, terkait perkara korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan) tahun 2021.

Selain itu, beredar foto pertemuan Firli Bahuri dan Syahrul Yasin Limpo di lapangan bulu tangkis. Terlihat pada foto Firli terlihat mengenakan pakaian olahraga, namun Syahrul menggunakan pakaian formal.

BACA JUGA:Identitas Mayat Terapung di Bendungan PLTA Way Besai Terungkap

Setelah melewati serangkaian penyelidikan, polisi menaikkan status menjadi penyidikan tertanggal 6 Oktober 2023. Firli Bahuri telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Bareskrim Mabes Polri.

Sama halnya pada pemeriksaan-pemeriksaan sebelumnya, kedatangan Firli tidak terpantau awak media.

Begitu juga kepulangannya, Firli menghindari kejaran awak media dengan menutup muka menggunakan tangan di dalam kendaraan yang ditumpanginya.

Setelah penetapan Firli sebagai tersangka, Presiden Joko Widodo menunjuk Nawawi Pomolango sebagai Ketua KPK sementara.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: