Desa Margo Lestari Laksanakan Musyawarah Penetapan IDM Tahun 2024

Desa Margo Lestari Laksanakan Musyawarah Penetapan IDM Tahun 2024

Kepala Desa Margolestari Sonjaya ,S.H saat berikan sambutan dan pemaparan dalam musyawarah penetapan IDM -Foto - Wiji ([email protected])-

LAMSEL, MEDIALAMPUNG.CO.ID - Bersama Pemerintah Kecamatan dan Pendamping Desa Pemerintah Desa Margo Lestari Kecamatan Jati Agung Kabupaten Lampung Selatan melaksanakan Musyawarah Penetapan IDM Tahun 2024 di aula Balai desa Setempat pada Selasa, 7 Mei 2024.

Diketahui bahwa Indek Desa Membangun (IDM) merupakan Indeks komposit yang dibentuk dari Indeks Ketahanan Sosial,Indeks Ketahanan Ekonomi dan Indeks Ketahanan Ekologi Desa.

Seperti yang diungkapkan oleh Pendamping Kecamatan Jati Agung Rhama Nata Yepy dalam sambutannya pada pelaksanaan musyawarah Penetapan IDM di desa Margo Lestari. 

"IDM ini terdiri dari tiga komposit yakni dari Indek Ketahanan Sosial yang terdiri Pendidikan maupun Kesehatan, Indeks Ketahanan Ekologi dan Indeks Ketahanan Lingkungan," ungkap Rhama.

BACA JUGA:Diduga Karena Minimnya Sosialisasi, Rekrutmen Panwascam di Lampung Barat Sepi Pendaftar

Sedangkan tujuan IDM guna menetapkan status kemajuan dan kemandirian desa serta menyediakan data dan informasi dasar bagi pembangunan desa.

Sementara Kepada Desa Margolestari Sonjaya, SH megungkapkan bahwa di tahun 2024 ini status desa meningkatkan menjadi Desa Maju dengan kenaikan 0,78 poin.

"Alhamdulillah di tahun 2024 ini desa Margo Lestari statusnya menjadi desa Maju berkat kerjasama antara Masyarakat dan aparatur desa dalam mengembangkan potensi desa," ujar Sonjaya.

Lanjutnya Sonjaya juga mengharapkan kerjasama yang lebih baik lagi ditahun depan sehingga bisa terbentuk desa yang lebih baik lagi," tutupnya. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: