Pekon Campangtiga Salurkan BLT-DD Triwulan Pertama kepada 94 KPM

Pekon Campangtiga Salurkan BLT-DD Triwulan Pertama kepada 94 KPM

--

Medialampung.co.id - Pemerintah Pekon Campangtiga, Kecamatan Batuketulis, Kabupaten Lampung Barat, menggulirkan Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) triwulan pertama yakni periode Januari, Februari dan Maret kepada 94 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di balai pekon setempat, Rabu (15/6).

 

Pendistribusian bantuan tunai dalam rangka pemulihan ekonomi di tengah pandemi Covid-19 itu dihadiri Sekcam Batuketulis Nusirwan S.Pd, Peratin Campangtiga Nasution, unsur TNI-Polri, Pendamping Desa, Pendamping Lokal Desa, LHP, Aparatur Pekon serta seluruh KPM. 

 

Di kesempatan itu, Peratin Campangtiga Nasution berpesan kepada seluruh KPM agar dapat memanfaatkan BLT-DD tersebut sebaik mungkin sebagaimana ketentuan yang dianjurkan pemerintah. Selain itu, nasution yang mendapat amanah sebagai peratin Pekon Campangtiga yang baru berharap dukungan dari seluruh lapisan masyarakat untuk melaksanakan roda pemerintahan pada periode 2022 - 2028 mendatang.

 

“Program BLT-DD ini adalah bentuk kepedulian pemerintah dalam membantu pemulihan ekonomi masyarakat di tengah dampak wabah Covid-19, untuk gunakan bantuan sebaik mungkin. Dan mengawali program kerja pemerintah Pekon Campangtiga, saya mohon dukungan dari masyarakat untuk mensukseskan seluruh program kerja dan mewujudkan tata kelola pemerintahan pekon yang baik,” harapnya.

 

Sementara itu, Sekcam Batuketulis Nusirwan mewakili Camat Batuketulis Sri Handayani juga berpesan kepada seluruh lapisan masyarakat agar dapat mendukung program kerja peratin yang baru. Kemudian terkait BLT-DD, saat ini pemerintah pekon baru merealisasikan untuk triwulan pertama mengingat pencairan baru dapat dilaksanakan usai prosesi pelantikan peratin definitif. 

 

“Jadi dana desa ini baru bisa dicairkan oleh peratin definitif, sehingga BLT-DD juga baru bisa kita salurkan. Kita berharap bantuan ini dimanfaatkan sebaik mungkin untuk memenuhi kebutuhan pokok sehari-hari,” pesannya. 

 

 

Kembali disampaikannya bahwa penyaluran BLT-DD ini merupakan realisasi dari Peraturan Presiden No.104/2021 dan peraturan kementerian desa pembangunan daerah tertinggal dan transmigrasi (kemendes PDTT) No.7/2021, yang mengatur alokasi penggunaan dana desa (DD) pada tahun 2022, dimana 40% alokasi dana desa disalurkan untuk bantuan langsung tunai. (edi/mlo)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: