Butuh Uluran Tangan, Bayi di Pekon Sukajadi Pesisir Barat Didiagnosa Mengalami Hisprung

Butuh Uluran Tangan, Bayi di Pekon Sukajadi Pesisir Barat Didiagnosa Mengalami Hisprung

--

PESBAR, MEDIALAMPUNG.CO.ID - Rizki Saputra, bayi berjenis kelamin laki-laki berusia sekitar 1,5 bulan, buah hati dari pasangan Epi Soni Iraya dan Handayani, warga Pekon Sukajadi Kecamatan Krui Selatan, Kabupaten Pesisir Barat (Pesbar), didiagnosa mengalami hisprung post op colostomy

Pasalnya, sejak kelahiran bayi itu tidak bisa Buang Air Besar (BAB), bahkan sebelumnya sempat menjalani operasi di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Abdul Muluk, Bandar Lampung.

Kepala UPTD Puskesmas Krui Selatan, NS.Eka Sapta Saputra, S.Kep., mengatakan, bayi itu lahir pada 1 Maret 2024 sekitar pukul 11.30 WIB di Poskesdes Pekon Padang Haluan, Kecamatan Krui Selatan, melalui bidan desa setempat, karena di Pekon Padang Haluan itu adalah tempat tinggal orangtuanya. 

Setelah lahir, sekitar dua hari di rumah orangtuanya, bayi tersebut tidak juga bisa BAB dan mengalami muntah-muntah.

BACA JUGA:Berhasil Dievakuasi, Ini Identitas Mayat yang Ditemukan di Laut Way Batang

“Lalu, bayi itu langsung dibawa ke RSUD KH.M.Thohir yang tidak jauh dari Pekon Padang Haluan sekitar pukul 22.00 WIB pada 3 Maret 2024,” kata dia, Minggu 21 April 2024.

Ditambahkannya, setelah dilakukan pemeriksaan di RSUD KH.M.Thohir, dan kondisi bayi tidak mau minum ASI dan terus mengalami muntah-muntah, malam itu juga bayi tersebut di rujuk ke RSUD Alimuddin Umar, Lampung Barat untuk mendapatkan penanganan yang lebih intensif. 

Berdasarkan hasil diagnosa dari RSUD Alimuddin Umar bayi itu didiagnosa hisprung post op colostomy. 

Pihak RSUD Alimuddin Umar,  berkoordinasi dengan pihak RSUD Abdul Muluk untuk dilakukan tindakan operasi.

BACA JUGA:Disiram DAK Rp15 Miliar, Tiga Ruas Jalan di Lampung Barat Ditangani Tahun Ini

“Sambil menunggu jadwal operasi di RSUD Abdul Muluk, bayi itu juga dilakukan perbaikan keadaan umum terlebih dahulu di NICU RSUD Alimuddin Umar,” jelasnya.

Masih kata Eka, setelah mendapat jadwal operasi, pada 3 April 2024 lalu bayi itu kemudian dirujuk ke RSUD Abdul Muluk untuk dilakukan tindakan operasi. 

Kemudian, pada 18 April 2024, bayi itu diperbolehkan pulang ke rumah.

Begitu sampai di rumahnya, bidan desa di Pekon Sukajadi langsung melakukan kunjungan dan perawatan terhadap luka post operasi dan pembersihan colostomy (tempat BAB buatan). 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: