Triga Lampung Ultimatum Pemerintah: Ukur Ulang Lahan PT SGC atau Kami Duduki ATR/BPN

Triga Lampung Ultimatum Pemerintah: Ukur Ulang Lahan PT SGC atau Kami Duduki ATR/BPN

Ratusan massa gelar Aksi di DPR RI dan kementerian ATR BPN tuntut ukur ulang HGU PT SGC--

BACA JUGA:Sebanyak 530 Calon jamaah Umroh Tahap Kedua Tahun 2025 Ikut Manasik Haji

Di lokasi tersebut, mereka kembali menegaskan desakan agar pemerintah segera melakukan pengukuran ulang seluruh HGU PT SGC dan perusahaan afiliasinya di Provinsi Lampung.

Triga Lampung tetap berpegang pada hasil Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) 15 Juli 2025, yang menegaskan bahwa Kementerian ATR/BPN wajib segera mengukur ulang HGU PT SGC, meski belakangan kementerian menyebut lahan tersebut merupakan milik Kementerian Pertahanan,” lanjut Indra.

Aliansi menilai pernyataan Menteri ATR/BPN yang menyebut seluruh lahan PT SGC adalah aset Kementerian Pertahanan dan TNI AU—sebagaimana tercantum dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI tahun 2015, 2019, dan 2020—berpotensi mengaburkan akar permasalahan serta tidak dapat dijadikan alasan untuk menunda pengukuran ulang.

Triga Lampung menegaskan bahwa penyelesaian konflik agraria ini menjadi ujian bagi komitmen negara dalam menegakkan keadilan agraria. 

BACA JUGA:Kejati Lampung Gelar Apel Pagi, Tekankan Disiplin dan Integritas Pegawai

Mereka mendesak agar pengukuran ulang dilakukan secara transparan, partisipatif, dan melibatkan masyarakat lokal, akademisi, serta organisasi sipil guna memastikan hasil yang objektif dan berpihak kepada rakyat.

Dalam aksinya di depan Kementerian ATR/BPN, Triga Lampung membacakan tiga pernyataan sikap utama, yakni:

1. Ukur ulang HGU PT SGC harus tetap dilaksanakan, tanpa memandang siapa yang mengklaim kepemilikan tanah tersebut, termasuk instansi negara seperti Kemenhan.

2. Kepentingan rakyat adalah hukum tertinggi. Hak-hak rakyat yang dirampas atau diklaim sepihak harus dikembalikan.

BACA JUGA:Kebakaran Hebat Lahap Radar Space Kitchen Bar and Lounge di Bandar Lampung

3. Menolak alasan status lahan milik Kemenhan sebagai dasar untuk menunda penyelesaian konflik agraria atau membenarkan perampasan hak rakyat.

Aksi yang berlangsung damai ini mendapat pengamanan ketat dari aparat kepolisian. 

Massa membawa berbagai spanduk dan poster yang menegaskan tuntutan mereka terhadap pemerintah dan DPR RI untuk segera menuntaskan konflik agraria yang telah menahun di Lampung.

Jika tidak ada langkah nyata dalam waktu dekat, Triga Lampung mengancam akan kembali menggelar aksi lanjutan dengan menduduki dan berkemah di halaman Kantor Kementerian ATR/BPN RI.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: