Triga Lampung Ancam Aksi Besar Jika Ukur Ulang HGU PT SGC Tak Segera Direalisasi
Triga Lampung gelar rapat kawan tuntutan terhadap HGU SGC--
MEDIALAMPUNG.CO.ID - Gabungan Lembaga Aliansi Komando Aksi Rakyat (DPP Akar), Kesatuan Rakyat Madani Lampung (Keramat Lampung), dan Pergerakan Masyarakat Analisis Kebijakan (DPP Pematank) menegaskan komitmen untuk terus mengawal putusan DPR RI terkait rencana ukur ulang Hak Guna Usaha (HGU) milik Sugar Group Companies (SGC).
Ketua Umum DPP Akar Lampung menyampaikan, pihaknya kini tengah menyiapkan langkah hukum dan gerakan lanjutan.
Putusan ukur ulang HGU sebelumnya diputuskan Komisi II DPR RI melalui Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Triga Lampung dan Kementerian ATR/BPN di Senayan pada 15 Juli 2025.
Desakan percepatan ukur ulang juga telah disampaikan langsung saat aksi di Kantor Kementerian ATR/BPN Jakarta pada 25 Agustus 2025.
BACA JUGA:17 Artis Indonesia yang Pindah ke Luar Negeri, Beberapa Ganti Profesi!
Meski begitu, kementerian meminta waktu karena prosedur masih berjalan, termasuk menghadirkan pihak PT SGC dalam RDP lanjutan.
Aksi serupa kembali digelar Triga Lampung pada 27 Agustus 2025 di kawasan Patung Kuda, Jakarta, hingga berujung pada pertemuan dengan perwakilan Istana Negara.
Tuntutan massa diterima langsung, dan pihak Sekretariat Kabinet berjanji menindaklanjutinya.
Ketua DPP Pematank, Suadi Romli, menegaskan isu ukur ulang HGU kini sudah menjadi tuntutan bersama rakyat Lampung.
BACA JUGA:Ashanty Geram, Tanah Warisan Ayah di Depok Digarap Developer
“Konflik agraria dengan PT SGC sudah puluhan tahun tidak kunjung selesai. Negara belum serius menyambut aspirasi rakyat,” katanya.
Di Lampung, ribuan mahasiswa, ojol, dan aliansi Triga menggelar aksi besar pada 1 September 2025 di DPRD Provinsi Lampung.
Dari sepuluh tuntutan, ukur ulang HGU SGC menjadi salah satu poin utama.
Aspirasi tersebut diterima langsung Gubernur Lampung dan Ketua DPRD, lalu disampaikan kepada Ketua MPR RI Ahmad Muzani.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:





