Rakyat Tuntut Ukur Ulang HGU PT SGC, Triga Lampung Apresiasi Respons Cepat Gubernur
10 tuntutan aksi massa yang disampaikan ke gubernur Lampung untuk diteruskan ke pemerintah pusat--
MEDIALAMPUNG.CO.ID - Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal mendapat apresiasi luas dari berbagai kalangan atas respons cepatnya menindaklanjuti 10 tuntutan rakyat yang disuarakan dalam aksi massa pada 1 September 2025.
Dukungan datang dari tiga aliansi lembaga masyarakat yang tergabung dalam Triga Lampung, yakni Aliansi Komando Aksi Rakyat (AKAR), Koalisi Rakyat Madani (KERAMAT), dan Pergerakan Masyarakat Analisis Kebijakan (PEMATANK).
“Kami dari Triga Lampung mengapresiasi kinerja Gubernur yang cepat tanggap dengan menemui langsung massa aksi Aliansi Lampung Melawan serta mendukung penuh aspirasi 10 tuntutan rakyat,” ujar Ketua DPP Keramat Lampung, Sudirman Dewa, Rabu 3 September 2025.
Hal senada disampaikan Ketua Pematank, Suadi Romli, yang menilai sikap gubernur patut dibanggakan karena langsung menyuarakan aspirasi rakyat ke pemerintah pusat.
BACA JUGA:Pilihan Jam Tangan Xiaomi: Fitur Lengkap dengan Harga Bersahabat
“Dengan lantang Gubernur Lampung di depan massa aksi menyampaikan aspirasi 10 tuntutan masyarakat, salah satunya terkait pengukuran ulang lahan HGU PT SGC Lampung,” tegasnya.
Romli menambahkan, Triga Lampung akan terus mengawal langkah pemerintah provinsi dalam menjalankan roda pemerintahan demi kesejahteraan masyarakat.
“Kami memberikan dukungan penuh kepada gubernur untuk menjalankan pemerintahan demi kepentingan rakyat,” ujarnya.
Sebelumnya, ribuan mahasiswa bersama elemen masyarakat menggelar aksi damai di depan Sekretariat DPRD Provinsi Lampung, Senin 1 September 2025.
BACA JUGA:Rekomendasi Jam Tangan Olahraga Dengan Fitur Canggih Berikut Kisaran Harganya
Aksi berlangsung lebih dari empat jam dengan pengawalan aparat kepolisian tanpa gesekan.
Dalam kesempatan itu, massa aksi mendapat sambutan langsung dari Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal, Ketua DPRD Provinsi Lampung Giri Akbar, Kapolda Lampung Irjen Pol Helmi Santika, dan Pangdam II/Sriwijaya Mayjen TNI Kristomei Sianturi.
Keempatnya menandatangani pernyataan sikap bersama sebagai bentuk komitmen menyalurkan aspirasi rakyat.
Dengan adanya dukungan resmi Pemprov Lampung, tuntutan pengukuran ulang HGU PT SGC kini tidak hanya menjadi aspirasi masyarakat, tetapi juga telah diadopsi sebagai agenda pemerintah daerah dalam memperjuangkan keadilan agraria.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:





