Pengembang Minta Pemilik TPS Pasar Dekon Lampung Utara Laporkan Kasus Pencurian ke Polisi
Salah Satu Akses Tempat Penampung Sementara Pasar Dekon Lampung Utara-Foto Hasan-
LAMPURA, MEDIALAMPUNG.CO.ID – Kasus pencurian yang terjadi di area Tempat Penampungan Sementara (TPS) Pasar Dekon, Kabupaten Lampung Utara, terus menjadi perhatian.
Pihak pengembang meminta para pemilik TPS yang merasa menjadi korban untuk segera melapor ke Polres Lampung Utara agar proses penanganan dapat dilakukan secara resmi.
Sejumlah pemilik TPS mendatangi kantor pengembang dan mengaku mengalami pencurian. Namun, pihak pengembang mengaku kesulitan menindaklanjuti karena para pemilik tidak dapat menjelaskan secara jelas barang apa saja yang hilang.
“Bahkan mereka para pemilik TPS yang merasa kehilangan atau dicuri, kita minta untuk melaporkan hal ini ke Polres Lampung Utara. Namun mereka tidak mau. Bukan berarti pengembang lepas tanggung jawab soal kejadian ini,” ujar Divisi Umum PT Lingga, Apriansyah, saat dikonfirmasi pada Kamis, 11 Desember 2025.
BACA JUGA:Cara Aman dan Efektif Mengatasi Napas Terasa Berat: Kenali Penyebab dan Solusinya
Ia menegaskan pengembang hanya dapat mendampingi pemilik TPS dalam proses pelaporan, bukan menggantikan peran mereka sebagai pelapor utama.
Menanggapi pertanyaan terkait surat perjanjian yang sebelumnya telah disepakati, Apriansyah membenarkan adanya dokumen tersebut. Ia menegaskan bahwa tanggung jawab dalam perjanjian itu bukan hanya milik pengembang.
“Benar adanya surat perjanjian itu. Namun dalam surat itu bukan hanya pengembang, tapi juga ada pihak Pemkab Lampung Utara, DPRD, dan unsur lainnya,” jelasnya.
Karena itu, laporan resmi dari pemilik TPS diperlukan agar seluruh pihak dapat menentukan langkah penanganan secara bersama.
BACA JUGA:Sungai Way Bulok Meluap, Puluhan Rumah di Pekon Bumi Hantatai Terendam Banjir
Apriansyah menekankan bahwa solusi tidak akan ditemukan apabila tidak ada laporan resmi yang dibuat.
Dengan laporan, seluruh pihak bisa duduk bersama menentukan apakah perlu dilakukan rapat koordinasi atau langkah lain.
“Jadi apabila kejadian ini dilaporkan ke Polres Lampung Utara, kita bisa mencari jalan keluarnya. Tapi kalau tidak ada yang melaporkan, bagaimana kita mau tahu,” tegasnya.
Sejak munculnya laporan pencurian, pihak Polres Lampung Utara telah meningkatkan keamanan. Patroli malam dilakukan untuk mencegah kejadian serupa.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:




