Kasus KDRT Berulang di Lampung Utara, Kuasa Hukum Minta Pelaku Segera Ditangkap
Kuasa Hukum korban Amelia Apriani (34), ketika ditemui di Unit PPA Polres Lampung Utara-Foto Hasan-
BACA JUGA:Marak Rokok Ilegal di Bandar Lampung, Harga Murah Jadi Daya Tarik
Kasat Reskrim Polres Lampung Utara, AKP Apfryyadi Pratama, mengatakan pihaknya akan menggelar perkara pekan ini untuk menentukan kelanjutan proses hukum.
“Minggu ini, kasus tersebut akan gelar perkara untuk menentukan bisa naik sidik atau tidaknya,” ujarnya.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:




