Kuasa Hukum Desak Kasus Dwi Putri Diusut sebagai Kejahatan Luar Biasa
Putri Maya Rumanti menilai kasus Dwi Putri sebagai kejahatan luar biasa dan mendesak penanganan tegas tanpa kompromi--
MEDIALAMPUNG.CO.ID – Suasana duka masih menyelimuti Lampung Barat setelah meninggalnya Dwi Putri, seorang perempuan muda yang kini menjadi simbol luka mendalam sekaligus peringatan keras mengenai bahaya perdagangan orang yang terus membayangi generasi muda.
Kasus yang terjadi di Batam ini mengguncang publik lantaran diduga melibatkan praktik eksploitasi dan rencana pembunuhan yang dilakukan secara sistematis.
Kuasa hukum keluarga, Putri Maya Rumanti, menyuarakan keresahan yang dirasakan para pendamping hukum sejak awal mengikuti kasus ini.
Menurutnya, tragedi yang menimpa Dwi Putri bukan dapat dilihat sebagai tindak pidana biasa. Ia menegaskan bahwa apa yang terjadi merupakan kejahatan yang terstruktur dan melampaui batas moral kemanusiaan.
BACA JUGA:UMKM Harus Tahu, Begini Cara Lolos Pengajuan KUR BRI 2025 di Bulan Desember
Ia mengatakan bahwa kasus ini harus diperlakukan sebagai extraordinary crime, sebuah kejahatan luar biasa yang membutuhkan penanganan yang luar biasa pula.
Nada suaranya tegas ketika menjelaskan temuan awal tim hukum yang hingga kini belum menemukan indikasi kuat adanya jaringan TPPO lintas daerah.
Namun mereka melihat pola perekrutan melalui media sosial semakin mengkhawatirkan dan kian marak digunakan untuk menjebak korban.
Apa yang tampak seperti tawaran pekerjaan sederhana melalui gawai ternyata menjadi pintu masuk menuju perangkap berbahaya di dunia nyata.
BACA JUGA:Hasil Seleksi JPTP Lampung Barat 2025 Resmi Dirilis, Ini Daftar Nilai Tertinggi
“Korban menerima informasi lowongan kerja sebagai asisten rumah tangga dari unggahan media sosial yang diposting pacar pelaku. Tapi sesampainya di lokasi, ia justru dipaksa menjadi LC,” ungkap Putri dalam penjelasannya.
Kini jenazah almarhumah telah dimakamkan di pemakaman keluarga di Desa Pura Mekar, Kecamatan Gedung Surian.
Tanah merah yang masih basah menjadi saksi bisu atas masa depan seorang anak muda yang direnggut secara keji.
Keluarga hanya bisa menunggu proses hukum berjalan, berharap penanganan di Batam berlangsung cepat, tegas, dan tanpa kompromi.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:




