Disway Awards

Aksinya Terpantau CCTV, Pelaku Curat di Abung Selatan Dihakimi Massa

Aksinya Terpantau CCTV, Pelaku Curat di Abung Selatan Dihakimi Massa

Pelaku curat mendapat perawatan medis usai dihakimi massa lantaran aksinya dipergoki pemilik toko-Foto Dok-

LAMPURA, MEDIALAMPUNG.CO.ID – Unit Reskrim Polsek Abung Selatan, Polres Lampung Utara, mengamankan seorang pelaku pencurian dengan pemberatan (curat) yang beraksi di Toko Rifa, Desa Kembang Tanjung, Kecamatan Abung Selatan. 

Pelaku sempat dihakimi massa setelah aksi nekatnya dipergoki pemilik toko pada Kamis, 27 November 2025, sekitar pukul 04.30 WIB.

Peristiwa ini bermula ketika pemilik toko, Agus Arianto (26), bersama istrinya menerima notifikasi dari aplikasi CCTV yang menunjukkan adanya gerakan mencurigakan di dalam toko mereka. Setelah membuka rekaman tersebut, terlihat seorang pria tengah beraksi di dalam toko.

Agus bersama warga sekitar, termasuk saksi Tugino, segera menuju lokasi. Saat mengetahui kedatangan warga, pelaku panik dan melarikan diri melalui atap asbes bagian belakang. 

BACA JUGA:Wagub Jihan Hadiri Diseminasi Strategi Digital dan Pelantikan Pengurus Apimsa Lampung

Aksi kejar-kejaran pun terjadi hingga pelaku berhasil diamankan warga dan sempat dihakimi sebelum diserahkan ke polisi.

Pelaku diketahui berinisial HW (26), warga Desa Kembang Tanjung, Abung Selatan. Dari tangan pelaku, polisi mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu obeng, satu gunting, satu karung berisi berbagai merek rokok, serta uang tunai Rp296.000.

Kasi Humas Polres Lampung Utara AKP Budiarto, mewakili Kapolres Lampung Utara AKBP Deddy Kurniawan, membenarkan peristiwa tersebut. Ia menjelaskan bahwa pelaku masuk ke dalam toko dengan memanjat tembok dan membuka atap asbes.

“Benar, Unit Reskrim Polsek Abung Selatan telah mengamankan seorang pelaku pencurian dengan pemberatan di Toko Rifa. Sebelum diserahkan kepada pihak kepolisian, pelaku sempat dihakimi massa,” ujar AKP Budiarto.

BACA JUGA:Warga Abung Selatan Gagalkan Aksi Curanmor di Acara Orgen Tunggal

Ia menambahkan bahwa pelaku cukup nekat karena masuk melalui atap dan mengambil sejumlah rokok serta uang yang ada di dalam toko.

“Alhamdulillah, pelaku termasuk beruntung karena cepat diamankan warga lain, sehingga tidak terjadi hal-hal lebih buruk. Saat ini pelaku sudah kami amankan di Polsek Abung Selatan untuk proses penyidikan lebih lanjut,” katanya.

AKP Budiarto mengimbau masyarakat tetap menyerahkan proses penegakan hukum kepada pihak kepolisian tanpa melakukan tindakan main hakim sendiri.

“Kami mengingatkan masyarakat untuk tidak main hakim sendiri. Serahkan pelaku ke pihak berwajib agar proses hukum dapat berjalan sesuai aturan,” tegasnya.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait