Disway Awards

30 Ribu Lebih Peserta BPJS PBI di Lampung Utara Dinonaktifkan

30 Ribu Lebih Peserta BPJS PBI di Lampung Utara Dinonaktifkan

Kepala Dinas Sosial Kabupaten Lampung Utara, Imam Hanafi-Foto Hasan-

LAMPURA, MEDIALAMPUNG.CO.ID – Lebih dari 30 ribu warga Kabupaten Lampung Utara (Lampura) yang terdaftar sebagai peserta BPJS Kesehatan kategori Penerima Bantuan Iuran (PBI) JK dan BPJS gratis dari Kementerian Sosial (Kemensos) dinyatakan nonaktif. 

Kondisi ini diketahui setelah banyak masyarakat datang dan mengadu ke Dinas Sosial untuk meminta pengaktifan kembali keanggotaan mereka.

Kepala Dinas Sosial Kabupaten Lampung Utara, Imam Hanafi, mengakui tingginya jumlah laporan yang masuk terkait penonaktifan tersebut. Ia menyebut banyak warga datang langsung ke Dinas Sosial untuk meminta bantuan aktivasi ulang keanggotaan BPJS PBI mereka.

“Dari 34 ribu data tersebut, 4 ribu Alhamdulillah telah kembali aktif dan dapat digunakan kembali. Untuk mengaktifkan kembali sebagai peserta BPJS, peserta tidak harus ke Dinas Sosial, karena 247 SIKS-NG ada di kelurahan dan desa,” ujarnya, Senin 1 Desember 2025.

BACA JUGA:Samsung Galaxy S26: Bocoran Lengkap Menjelang Peluncuran Resmi Februari 2026

Imam menegaskan bahwa warga tidak perlu mengeluarkan biaya apa pun saat berobat, karena kartu BPJS yang dinonaktifkan masih dapat diajukan ulang untuk diaktifkan kembali. 

Ia juga mengingatkan masyarakat agar tidak tertipu oleh calo di rumah sakit yang menawarkan jasa pengurusan aktivasi kartu.

Menurutnya, praktik calo ini sering terjadi karena minimnya informasi antara pihak rumah sakit dan pasien. 

Seharusnya, pasien dan pihak rumah sakit saling memastikan apakah status BPJS pasien masih aktif atau tidak. 

BACA JUGA:ASUS TUF Gaming A14 (2025): Laptop Gaming Ramping Paling Worth It Tahun Ini?

Jika tidak aktif, pasien masih memiliki waktu 3x24 jam untuk mengaktifkannya kembali tanpa biaya.

“Terkadang orang banyak tidak tahu apakah pasien ini BPJS-nya aktif atau tidak. Pernah waktu itu BPJS pasien aktif, namun tetap membayar 20 juta. Setelah saya cek surat keterangan rawat, ternyata banyak pasien yang berobat ke penyakit dalam, bukan rawat inap. Ini yang membuat posisi jadi sulit dan sering disalahartikan,” jelasnya.

Imam Hanafi menegaskan bahwa Dinas Sosial Lampung Utara akan membantu setiap warga yang memenuhi syarat untuk kembali diusulkan ke dalam program bantuan pemerintah. Namun ia menekankan bahwa hanya warga dengan domisili Lampung Utara yang dapat dibantu.

“Mereka ini warga Lampung Utara. Selain warga Lampung Utara, Dinsos tidak bertanggung jawab,” pungkasnya.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait