Ditreskrimsus Polda Lampung Gerebek Gudang Penampungan Benih Lobster di Pesibar, 7.500 BBL Diamankan

Selasa 06-08-2024,17:40 WIB
Reporter : Dedi Andrian
Editor : Budi Setiawan

MEDIALAMPUNG.CO.ID - Ditreskrimsus Polda Lampung berhasil mengungkap sebuah gudang yang diduga sebagai lokasi penampungan benih lobster di Kelurahan Pasar Krui, Kecamatan Pesisir Tengah, Kabupaten Pesisir Barat (Pesibar) pada Minggu 4 Agustus 2024 sekitar pukul 19.00 WIB.

Dari pengungkapan tersebut, Polda Lampung mengamankan dua orang dan ribuan benih lobster sebagai barang bukti (bb).

Dirkrimsus Polda Lampung, Kombes Pol Donny Arief Praptomo, membenarkan pengungkapan ini saat dikonfirmasi. 

"Pengungkapan dilakukan oleh Subdit Tipidter Ditreskrimsus Polda Lampung pada Minggu malam di rumah yang diduga dijadikan tempat penampungan benih lobster," ungkap Donny, Selasa 6 Agustus 2024.

BACA JUGA:Terima 6,8milliar Insentif Fiskal, Pj Gubernur Samsudin: Itu Untuk Memperkuat Program Pengendalian Inflasi

Hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa polisi menemukan dan menyita 50 paket plastik berisi 7.500 benih lobster yang siap diselundupkan. "Sekitar 50 paket, total 7.500 benih lobster. Selain itu, ada juga barang bukti lainnya berupa 16 toples kosong dan 1 unit aerator," tambahnya.

Selain benih lobster, polisi juga mengamankan dua orang dari lokasi penggerebekan yang sedang melakukan kegiatan pengepakan. 

"Dua orang warga turut kami amankan dan masih dalam pemeriksaan serta penyelidikan lebih lanjut," tambahnya.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol Umi Fadilah, menerangkan bahwa hasil pengungkapan tersebut akan segera dirilis. "Sabar dulu ya, biar penyidik bekerja. Mungkin besok akan ada rilis resminya," ungkap Umi.

BACA JUGA:Nekat Gagahi Istri Orang, Seorang Pemuda Jadi Tersangka

Sebelumnya diberitakan salah satu gudang yang diduga dijadikan tempat pengepakan benur atau Benih Bening Lobster (BBL) illegal di Kelurahan Pasar Krui, Kecamatan Pesisir Tengah, Kabupaten Pesisir Barat (Pesbar), digrebek oleh jajaran Polda Lampung, pada Minggu 4 Agustus 2024 sekitar Pukul 19.00 Wib.

Menurut keterangan salah satu warga setempat, yang enggan disebutkan identitasnya, mengatakan bahwa, salah satu gudang yang ada pasar klewer di Kelurahan Pasar Krui ini memang di ketahui merupakan tempat pengepakan benur milik pribadi yakni milik YK, dan pengepakan itu juga berlangsung sudah cukup lama.

“Warga setempat juga sudah tidak peduli dengan adanya pengepakan benur dilokasi itu, karena memang pemiliknya itu juga tidak memperhatikan warga sekitar,” kata sumber tersebut, Selasa 6 Agustus 2024.

Dikatakannya, mengenai adanya penggrebekan di gudang pengepakan benur pada Minggu 4 Agustus 2024, sumber tersebut juga tidak menampik bahwa memang dirinya sempat melihat adanya sejumlah personil kepolisian yang menuju ke lokasi itu, Bahkan sempat melihat dilokasi dan ternyata banyak warga yang bilang bahwa pihak kepolisian itu sedang melakukan penggrebekan terkait benur.

BACA JUGA:Gudang Pengepakan Benur di Pesisir Barat Digerebek Polda Lampung

Kategori :