Pj Gubernur Samsudin dan Ketua DPRD Mingrum Gumay Tandatangani Raperda APBD Lampung 2025

Pj Gubernur Samsudin dan Ketua DPRD Mingrum Gumay Tandatangani Raperda APBD Lampung 2025

Raperda APBD Lampung 2025 ditandatangani Pj Gubernur Samsudin dan Ketua DPRD Mingrum Gumay --

Selain itu, disetujui juga program pembentukan peraturan daerah tahun 2025 yang mencakup 14 Raperda. 

Struktur APBD Provinsi Lampung Tahun Anggaran 2025 ditetapkan dengan Pendapatan Daerah sebesar Rp7,419 triliun, Belanja Daerah sebesar Rp7,494 triliun, dan Pembiayaan Daerah terdiri dari Penerimaan Pembiayaan sebesar Rp75 miliar dari Sisa Lebih Perhitungan Anggaran Tahun Sebelumnya (Silpa) serta Pengeluaran Pembiayaan sebesar Nol Rupiah.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: