DJBC Musnahkan 28,5juta Batang Rokok dan Ribuan Liter Miras Ilegal dihadiri Pj Gubernur Samsudin
Pj Gubernur Samsudin saat menghadiri pemusnahan rokok dan minuman ilegal di Kantor DJBC Sumbagbar Bandar Lampung --
MEDIALAMPUNG.CO.ID - Pj Gubernur Lampung, Samsudin, menghadiri pemusnahan 28,5 juta batang rokok ilegal dan 2 ribu liter minuman mengandung etil alkohol (MMEA/miras) ilegal di Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Sumatera Bagian Barat (Sumbagbar), Bandar Lampung, pada Kamis (12/9/2024).
Pemusnahan barang ilegal tersebut bernilai Rp37,8 miliar.
Barang-barang tersebut merupakan hasil penindakan oleh Kanwil Bea Cukai Sumbagbar sejak Maret 2023 hingga Juni 2024 di wilayah Provinsi Lampung.
Potensi kerugian negara akibat peredaran barang kena cukai (BKC) ilegal ini diperkirakan mencapai Rp25,7 miliar.
BACA JUGA:Pj Gubernur Samsudin Ajak PT. Semen Baturaja Dukung Pembangunan dan Kesejahteraan Masyarakat Lampung
BACA JUGA:Diguyur Hujan Deras Pondasi Gedung SMP Satu Atap Way Tenong Amblas
Dalam sambutannya, Samsudin menegaskan bahwa pemusnahan ini merupakan bukti nyata komitmen bersama untuk menjaga integritas, keamanan, dan ketertiban ekonomi negara.
"Negara tidak akan memberi ruang bagi para penyelundup dan pelanggar hukum yang merugikan negara dan masyarakat," tegas Samsudin.
Samsudin juga menyatakan bahwa pemerintah provinsi mendukung penuh upaya DJBC dalam menjaga stabilitas ekonomi dan mencegah kerugian negara.
Ia mengapresiasi Kakanwil DJBC Sumbagbar, Estty Purwadiani Hidayatie, atas keberhasilannya dalam menangani kasus ini, yang dinilai berdampak positif tidak hanya bagi masyarakat Lampung tetapi juga wilayah Sumatera.
BACA JUGA:Nilai Pancasila di Tengah Komunitas Indonesia di Hamburg
BACA JUGA:Kanwil Bea Cukai Sumbagbar Musnahkan Rokok dan MMEA Ilegal Senilai Rp37,8 Miliar
"Pemusnahan ini juga mendukung upaya menciptakan iklim investasi yang sehat dan kondusif, menarik investor untuk berkontribusi dalam pembangunan di Lampung," ungkap Samsudin.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: