Pj Gubernur Samsudin dan Ketua DPRD Mingrum Gumay Tandatangani Raperda APBD Lampung 2025
Raperda APBD Lampung 2025 ditandatangani Pj Gubernur Samsudin dan Ketua DPRD Mingrum Gumay --
MEDIALAMPUNG.CO.ID - Pj Gubernur Lampung, Samsudin bersama Ketua DPRD Lampung,Mingrum Gumay menandatangani Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Lampung Tahun Anggaran 2025 dalam Rapat Paripurna DPRD Lampung di Ruang Sidang DPRD Lampung pada Jumat, 30 Agustus 2024.
Dalam sambutannya, Samsudin mengungkapkan rasa syukur dan terima kasih kepada seluruh pimpinan dan anggota DPRD yang telah bekerja sama dengan Pemerintah Provinsi Lampung selama lima tahun terakhir.
Ia mengapresiasi kerjasama yang terjalin dan menyatakan bahwa meskipun masa bakti telah berakhir, komitmen untuk memajukan Lampung tetap berlanjut.
Samsudin juga mengapresiasi dedikasi anggota DPRD dan berharap pencapaian mereka menjadi warisan yang berharga.
BACA JUGA:Lantik Dua Wakil Direktur RSUDAM Lampung, Ini Pesan Pj Gubernur Samsudin
BACA JUGA:Soal Fenomena Bulan Menjauhi Bumi, Ini Dampaknya Menurut BRIN
Ia berharap keputusan yang diambil dapat memberikan manfaat berkelanjutan dan menginspirasi generasi mendatang.
Dalam rapat tersebut, DPRD Lampung menyetujui empat Raperda usul inisiatif yang akan menjadi dasar hukum untuk aspek penting dalam pembangunan dan pengelolaan daerah:
1. Raperda tentang Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum, untuk meningkatkan aksesibilitas dan transparansi informasi hukum.
2. Raperda mengenai Penyelenggaraan Pembinaan dan Pengelolaan Informasi, untuk mendukung transparansi, akuntabilitas, dan partisipasi publik.
BACA JUGA:Janji Arinal Jika Terpilih Jadi Gubernur Lampung: Bangun Jalur Kereta Api Bakauheni-Palembang
BACA JUGA:Limbah Tepung Aren Diduga Cemari Sungai, Sawah Warga Kalibalangan Gagal Panen
3. Raperda tentang Pengendalian Pencemaran Udara, sebagai langkah preventif untuk menjaga kualitas lingkungan hidup.
4. Raperda tentang Penyelenggaraan Pembangunan Ketahanan Keluarga, untuk menyesuaikan aturan dengan perkembangan terbaru.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: