Ini Alasan Polda Metro Tidak Menjemput Paksa Firli Bahuri

Ini Alasan Polda Metro Tidak Menjemput Paksa Firli Bahuri

--

BACA JUGA:Kapolres Lampung Selatan AKBP Yusriandi Pimpin Sertijab Pejabat Baru

Dalam penyidikan kasus tersebut, penyidik sudah memeriksa sebanyak 70 orang saksi dan lima ahli sejak surat perintah penyidikan terbit pada tanggal 9 Oktober 2023.

Kemudian selanjutnya, pada 26 Oktober lalu polisi juga menggeledah dua rumah tempat Firli singah. Dua rumah tersebut berlokasikan di Jalan Kertanegara 46, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan serta di Perum Gardenia Villa Galaxy A2 Nomor 60, Kota Bekasi.*

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: