Handphone SYL hingga Bukti Digital Dugaan Pemerasan Pimpinan KPK Diteliti

Handphone SYL hingga Bukti Digital Dugaan Pemerasan Pimpinan KPK Diteliti

--

BACA JUGA:4 Pejabat Lampung Barat Ikut Uji Kompetensi Seleksi JPTP

"Dalam hal ini tentunya adalah tujuannya untuk melakukan efisiensi juga efektivitas dalam langkah-langkah proses penyidikan yang dilakukan oleh penyidik," ujarnya. Dikutip dari detiknews pada 10 November 2023

Seperti yang diketahui, kasus tersebut diadukan ke Polda Metro Jaya pada 12 Agustus 2023. Pengaduan masyarakat terkait dugaan pemerasan pimpinan KPK dalam penanganan perkara di Kementrian pertanian pada 2021.

Pihak kepolisian selanjutnya melakukan serangkaian penyelidikan dengan melakukan klasifikasi dengan pengumpulan alat bukti dalam kasus tersebut. Setelah dilakukan gelar perkara, kasus tersebut naik ke tahap penyidikan pada Jumat 6 Oktober 2023.

Sebanyak 72 saksi sudah diperiksa sejak kasus tersebut naik ke tahap penyidikan, termasuk Firli Bahuri hingga mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL).

BACA JUGA:Cara Mengetahui KTP Dipakai Buat Pinjol atau Tidak

Kemudian, salah satunya ada Kapolrestabes Semarang Kombes Irwan Anwar yang merupakan ajudan Firli Bahuri, Kevin Egananta, Direktur Dumas KPK Tomi Murtomo, hingga saksi ahli mantan pimpinan KPK Saut Situmorang juga Mochammad Jasin.*

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: